-->

Ads (728x90)

Komisi I DPRD Batam Akan Menjadwalkan RDPU Kembali Terkait Lahan Buffer Zone


BATAM, Realitamedia.com – Komisi I DPRD Kota Batam terpaksa menunda dan menjadwalkan kembali  Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait lahan Buffer Zone dan Rumija di lingkungan Sekolah Dasar Pamor Nusantara.

Penjadwalan RDPU itu dilakukan lantaran instansi terkait yang diundang Komisi I DPRD Batam tidak hadir pada RDPU yang telah dijadwalkan pada Senin, (23/2/2021)

Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto sempat membuka RDPU tersebut di ruang rapat Komisi I DPRD Kota Batam, Batam Centre, Batam, Senin (23/2/2021). Namun sangat disayangkan RDPU itu hanya dihadiri oleh Ketua Yasasan Pendidikan Pamor Nusantara, Hetty Matilda Sinambela.

Sementara Camat Batuaji, Lurah Kibing, Dir Pengelolaan Lahan BP Batam dan pihak PT Tunas Oase Sejahtera tidak menghadiri RDPU itu.

Padahal Komisi I DPRD Kota Batam telah melayangkan surat undangan kepada pihak-pihak terkait tersebut.

Budi Mardiyanto saat ditemui sejumlah awak media usai RDPU tersebut mengaku sangat kesal dengan tidak hadirnya instansi terkait itu. Ia tidak mengetahui mengapa instansi terkait yang diundang tidak bisa menghadiri RDPU tersebut.

“Kami sudah mengundang mereka atas nama Lembaga dan mereka sudah menerima surat undangan kami, seharusnya mereka juga membalasnya secara tertulis apa alasannya mengapa tidak bisa hadir,” katanya.

Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha yang mendampingi Budi Mardiyanto berpesan agar pihak-pihak terkait agar dapat merespon undangan yang disampaikan oleh DPRD Kota Batam.

Ia menyebutkan bahwa DPRD Kota Batam merupakan wakil rakyat yang siap menerima dan mencarikan solusi atas persoalan yang ada ditengah masyarakat.

“ Jika kami tidak menanggapi dari keluhan masyarakat berarti kami bukan wakil rakyat, jadi kami mohon instansi terkait dapat merespon jika DPRD Batam mengundang mereka,” katanya 

Budi Mardiyanto kembali menambahkan bahwa fungsi dan tugas DPRD itu ada 3 salah satunya adalah pengawasan, untuk mengawasi aparat pemerintah melaksanakan tugasnya melayani masyarakat.

Jadi dengan tidak hadirnya instansi terkait itu, katanya, terpaksa RDPU tadi ditunda dan dijadwalkan kembali. 

“ Kita berdoa semoga dilain kesempatan pada jadwal berikutnya mereka dapat hadir, khusus untuk Camat dan Lurah ini ada atensi kita," tegas Budi. (RN/Lam) 


Posting Komentar