-->

Ads (728x90)

Ketua DPRD Kota Pimpin Rapat Koordinasi Bahas Perda Parkir dan Perda Pajak Retribusi Daerah Agar Direvisi


BATAM, Realitamedia.com – Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto memimpin rapat koordinasi yang dihadiri seluruh Komisi DPRD Kota Batam, Ketua Badan Musyawarah DPRD Kota Batam, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Batam, Ketua Bapemperda Kota Batam, seluruh ketua dan anggota Fraksi DPRD Kota Batam, Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Batam pada Senin (1/2/2020) di ruang rapat pimpinan DPRD Kota Batam, Batam Centre, Batam.

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto saat ditemui sejumlah awak media usai memimpin rapat koordinasi tersebut yang digelar secara tertutup mengatakan seluruh Komisi dan Fraksi mengusulkan untuk merevisi beberapa Perda Parkir dan Perda Pajak Retribusi Daerah lantaran akibat pandemi Covid-19  kondisi ekonomi masyarakat saat ini rendah.

Nuryanto yang akrab disapa Cak  Nur, menyebutkan seluruh fraksi dan komisi DPRD Kota Batam merekomendasikan agar Perda Parkir nomor 13 tahun 2018 tentang Parkir dan Perda Pajak Retrbusi daerah nomor 17 tahun 2017 supaya direvisi dengan alasan agar masyarakat tidak terlalu tinggi membayar pajak atau retribusi.

Selain itu, katanya dalam rapat tersebut diusulkan Perda Pengelolahan Air Bersih dengan tujuan supaya ada peran serta dari Pemerintah Daerah kota Batam dengan diikut sertakan terlibat dalam pengelolahan air bersih.

Terkait persoalan tagihan air di kota Batam yang melonjak diawal tahun ini, Nuryanto meminta seluruh komisi terkait yang  sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait agar segera melaporkannya ke Pimpinnadan DPRD.

Ia menyebutkan terkait PT Moya Indonesia, pimpinan DPRD Kota Batam masih menunggu laporan dari seluruh Komisi agar ada solusi kepada masyarakat.

Ia menyebutkan pihaknya mengharapkan BP Batam dan PT Moya Indonesia segera memberikan solusi kepada masyarakat terkait tinggi lonjakan pemakaian air. (RN/Lam) 


Posting Komentar