Foto : Istimewa |
By Baringin
BINTAN, Realitamedia.com – Pada APBD Perubahan 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menaikkan insentif RT,RW, Kader Posyandu, Kepala Desa (Kades) serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Bupati Bintan, Roby Kurniwan mengatakan insentif itu dinaikkan agar seluruh pelayan yang berhubungan dengan masyarakat dapat meningkatkan kinerjanya untuk melayani masyarakat.
Ia mengatakan insentif RT dan RW pada APBD Perubahan 2024 ini dinaikkan dari Rp 580 ribu menjadi Rp 1 juta.
“ Jumlah RT dan RW saat ini sebanyak 829 orang, pada APBD Perubahan tahun ini, insentifnya akan dinaikkan dari Rp 580 ribu menjadi Rp 1 juta,” kata Bupati Roby.
Selain menaikkan insentif RT dan RW, kata Bupati Robby, pihaknya juga akan menaikkan insentif kader Posyandu se-Kabupaten Bintan dari Rp 230 ribu menjadi Rp 330 ribu.
Ia menyebut pihaknya menaikkan insentif tersebut sebagai bentuk penghargaan serta untuk mendorong kinerja RT/RW dan kader Posyandu agar ditingkatkan.
Bupati Robby juga mengatakan pada APBD Perubahan 2024 ini, pihaknya juga menaikkan tunjangan jabatan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Tunjangan Kinerja kepada Perangkat Desa.
Secara rinci Bupati Robby menjelaskan tunjangan Kepala Desa (Kades) dinaikkan sebesar Rp 150 ribu, Sekretaris Desa sebesar Rp 100 ribu dan Tunjangan Kinerja untuk Perangkat Desa sebesar Rp 50 ribu.
Kemudian, lanjut Robby, pada APBD Perubahan 2024 pihaknya juga menaikkan tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Bintan sebesar Rp 300 ribu per orang dengan rincian untuk Ketua BPD menjadi Rp 1,150 juta dan Wakil serta Sekretaris dan anggota menjadi Rp1 juta,- (Bar)
Editor : Patar
Posting Komentar