![]() |
Oknum wartawan dicekik pengusaha kayu Sabtu (21/9/2024) (Foto : Ist /Realitamedia.com) |
By Jhoni
LINGGA, Realitamedia.com – Jiprizal wartawan media expossidiknews.com telah melaporkan oknum masyarakat berinisial AS yang notabenennya selaku Ketua Pemuda Desa Pantai Harapan, Kecamatan Selayar, Kabupaten Lingga ke Polres Lingga, Senin (23/9).
Jiprizal melaporkan AS lantaran melakukan tindak kekerasan dengan cara mencekik lehernya, pada Sabtu (21/9).
AS aktifitas sehari-harinya sebagai pekerja upahan pengangkut bahan kayu yang diduga hasil jarahan hutan (ilegal logging-red). Ia dilaporkan terkait pemberitaan, telah terjadi tindakan kekerasan terhadap oknum wartawan yang bertugas di wilayah Kabupaten Lingga atas nama Jiprizal dari perusahaan pers media expossidiknews.com.
Hal tersebut tertuang dalam surat pelaporan pengaduan kepolisian atas nama penyidik pembantu Brigadir Polisi Kepala Angga Rahmulia dan penyidik pembantu Brigadir Polisi Dua Muhammad Zidan Rusti, pada Minggu (22/09/2024).
"Laporan sudah kita buat secara resmi bang di Polres Lingga, dan pada saat membuat laporan saya juga menghadirkan tiga orang saksi yang ikut langsung menyaksikan kejadian saat kejadian oknum pelaku melakukan tindakan kekerasan terhadap saya yang juga disaksikan oleh pak Kades Pantai Harapan, Kecamatan Selayar dan beberapa warga Desa Pantai Harapan lainnya yang ikut bersama pelaku dan pak Kades mendatangi saya," kata Jiprizal Selasa (24/09/2024) siang.
Lebih lanjut Jiprizal menerangkan, selain tiga orang saksi yang dihadirkannya untuk memberi keterangan pada saat membuat laporan, ada seorang wartawan yang juga bergabung di DPC AJO Indonesia Kabupaten Lingga Aprizal selaku pendamping perwakilan organisasi profesi wadah atau tempat dirinya bergabung.
Terkait hal tersebut, Ketua DPC AJO Indonesia Kabupaten Lingga, Zulkarnaen mengatakan tindakan keberutalan premanisme yang dilakukan oleh AS yang merupakan Ketua Pemuda Desa Pantai Harapan tersebut jelas-jelas merupakan tindakan yang melanggar hukum dan terkesan sudah menghalang-halangi kinerja profesi wartawan/jurnalis sebagai pelaku kontrol social.
Mirisnya lagi, lanjutnya, sikap arogansi gagah berani melakukan tindakan kekerasan terhadap oknum wartawan yang dengan benar menjalankan tugas dan fungsinya. Dari kejadian tersebut patut diduga kuat Ketua Pemuda Desa Pantai Harapan yang berinisial AS ini menjadi pemback- up aktivitas kegiatan ilegal logging yang ada di wilayah Kecamatan Selayar.
Mirisnya lagi dalam perkara kejadian tindakan kekerasan dan kebrutalan yang dilakukan oknum pelaku tersebut seakan-akan sudah disusun rapi sebelum mendatangi korban, pasalnya dengan membawa 7 (tujuh) orang warganya termasuk AS sebagai pelaku, oknum pejabat publik tingkat desa dalam hal ini Kepala Desa Pantai Harapan Firman ikut menyaksikan tindakan kebrutalan oknum pelaku AS terhadap korban Jiprizal.
“ Dengan demikian patut diduga kuat bahwa oknum Kades Pantai Harapan tersebut dengan sengaja membiarkan warganya menyerang dan melakukan tindakan kekerasan terhadap rekan kita sehingga ini menjadi pertanyaan besar bagi kita, ada apa dengan Kades Pantai Harapan tersebut," kata Zulkarnaen.
Ia menyebut setelah korban resmi membuat laporan ke Mapolres Lingga, maka AJO Indonesia Kabupaten Lingga selaku wadah tempat korban bernaung akan tetap mengikuti perkembangannya dan berharap sepenuhnya kepada pihak aparat penegak hukum benar-benar melakukan tugas dengan tegak lurus sesuai dengan bukti dan fakta kejadian baik itu berupa rekaman video kejadian maupun rekaman percakapan antara korban (wartawan-red) dengan salah seorang saksi lainnya yang mengakui bahwa bahan ilegal logging itu untuk diberangkatkan ke Kuala Enok, bukan untuk keperluan masyarakat setempat seperti apa yang diakui AS sebagai terduga oknum pelaku.
Adapun nama-nama yang dengan sengaja mendatangi saudara Jiprizal selaku korban (Wartawan-red) yang dibawa Firman selaku oknum Kepala Desa Pantai Harapan yakni :
- H. Izham selaku pemilik bahan kayu Ilegal logging
- Aris selaku terduga pelaku yang melakukan tindak pidana kekerasan dengan cara mencekik leher korban.
- Ucok warga Desa Pantai Harapan
- Iling warga Desa Penuba
- Suar warga Desa Pantai Harapan
- Lan warga Desa Pantai Harapan
- Ujang warga Desa Pantai Harapan.
Dengan demikian jelas dan sangat patut diduga bahwa selaku pejabat publik tingkat desa Firman sudah menunjukkan sikap dan niat yang tidak baik dengan sengaja membawa beberapa warganya untuk mendatangi Jiprizal yang sebelumnya memfoto tumpukan bahan kayu yang diduga hasil ilegal logging atau hasil jarahan hutan yang akan dijual ke Kuala Enok.
Saat menemui korban pemilik kayu tersebut marah-marah lantaran korban memfoto kayu tersebut tanpa minta izin kepada pemiliknya. Sehingga kesannya Oknum pejabat publik tingkat desa dalam hal ini Kepala Desa, Firman diduga kuat melindungi para pengusaha ilegal logging.
Hingga berita ini diterbitkan belum diperoleh keterangan dari Kepala Desa Pantai Harapan, atau pihak pelaku. Wartawan kami sedang berupaya mengejar untuk memperleh keterangan terkait masalah ini. (JH)
Editor : Patar
Posting Komentar