Sekda Jefridin (kanan) saat menghadiri rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Jumat (27/09/2024) (Ist/Parulian) |
By Parulian
BATAM, Realitamedia.com - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Drs. H. Jefridin, M.Pd mengucapkan selamat atas terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) melalui Rapat Paripurna, pada Jumat (27/09/2024) di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam.
Adapun alat kelengkapan DPRD terdiri atas Pimpinan DPRD, Badan Musyawarah, Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran, Badan Kehormatan dan alat kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk berdasarkan rapat paripurna.
“Selamat atas terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan melalui Rapat Paripurna siang ini. Semoga seluruh Anggota DPRD Kota Batam dapat melaksanakan tugas dan fungsinya, yaitu fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi,” ujarnya usai mengikuti Rapat Paripurna.
Jefridin berharap sinergitas antara DPRD Kota Batan dan Pemerintah Kota Batam yang sudah terjalin dengan baik semakin ditingkatkan. Beliau juga berharap dengan susunan AKD yang baru, kerja sama yang telah terbangun dapat terus dipertahankan.
Hal tersebut perlu dilakukan agar seluruh kegiatan yang sudah disetujui dapat terlaksana dengan baik termasuk dalam penyusunan produk Perda.
“ Semoga kekompakan senantiasa terjaga, karena DPRD Kota Batam merupakan mitra kerja Pemerintah Kota Batam," katanya.
Rapat Paripurna dengan agenda Pembentukan dan Penetapan Alat Kelengkapan DPRD Kota Batam periode 2024-2029 ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin SPdI didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Hendra Asman SH MH.
Kamaluddin menyampaikan Badan Musyawarah, Komisi, Bapemperda, Badan Anggaran, dan Badan Kehormatan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD. Dan pembentukan alat kelengkapan DPRD ditetapkan dengan keputusan DPRD. (ian)
Editor : Patar
Posting Komentar