![]() |
Anggota KPU Kepri, Ferry Manalu (Ist/Realitamedia.com) |
By Baringin
BATAM, Realitamedia.com – Setelah menggelar rapat pleno secara tertutup, di Tanjung Pinang pada Minggu (22/9/2024) pagi sekitar pukul 09.00 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri menetapkan dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kepri tahun 2024.
Rapat pleno tersebut dilakukan secara tertutup yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi, yang didamping anggota KPU lainnya serta Sekretaris KPU Kepri.
“ Setelah menetapkan dua pasangan calon di Pilgub Kepri, maka KPU Kepri akan menerbitkan surat keputusan (SK),” kata Anggota KPU Kepri, Ferry Manalu saat dihubungi awak media.
Ia mengatakan KPU Kepri akan mengikuti agenda lainnya, yakni pencabutan nomor urut sekaligus penetapan di TCC Aston Tanjungpinang, Senin (23/9).
KPU Kepri, katanya, akan menggelar Deklarasi Pemilu Damai yang akan diikuti paslon Ansar-Nyanyang dan paslon Rudi-Rafiq, pada Selasa (24/9). (Bar)
Editor : Patar
Posting Komentar