-->

Ads (728x90)

  Polsek Tanjungpinang Kota saat melakukan monitoring  harga dan ketersediaan minyak goreng dan sembako di Pasar Baru Kota Tanjungpinang, Selasa (05/04) (Fhoto : Istimewa) 


Tanjungpinang, Realitamedia com - Polres Tanjungpinang melalui Polsek Tanjungpinang Kota melakukan monitoring  harga dan ketersediaan minyak goreng curah maupun kemasan serta sembako di Pasar Baru Kota Tanjungpinang, Selasa (05/04) pagi. 

Dalam kegiatan tersebut, Personel Polsek Tanjungpinang Kota yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota Aipda Onny Chandra berpatroli dengan berjalan kaki menyusuri tiap-tiap toko sembako di Pasar Baru Kota Tanjungpinang itu. 

Tidak hanya melakukan monitoring, personel Polsek Tanjungpinang Kota juga menghimbau kepada pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan minyak goreng jenis apapun di tokonya, dan tetap menjual sesuai dengan ketentuan dari pemerintah. 

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando melalui Kasi Humas Polres Tanjungpinang AKP Suprihadi Hantonk mengatakan, dari pengecekan yang dilakukan, ada beberapa penjual minyak goreng di pasar baru yang sudah 4 tahun terakhir tidak menjual minyak curah dikarenakan pada saat itu harga minyak curah dan minyak kemasan hanya berbeda Rp. 4000 sehingga konsumen lebih memilih minyak goreng kemasan.

"Berdasarkan pengecekan personel dibeberapa toko, hingga saat ini harga minyak goreng yang di jual di pasar masih sesuai dengan ketentuan pemerintah dan ketersediaannya juga masih ada, " terang Kasi Humas. 

"Untuk sembako tidak terjadi kelangkangan menjelang Ramadhan, dan tidak terjadi kenaikan harga yang signifikan," tambah Kasi Humas. (Rdk)

Posting Komentar