-->

Ads (728x90)

 

DPRD Batam Bentuk Pansus Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah
Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Ahmad Surya Memimpin Rapat Paripurna Pembentukan Pansus Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah  di ruang rapat utama DPRD Kota Batam, Batam Centre, Batam, Rabu (13/4/2022) (Fhoto : Lamra)

BATAM, Realitamedia.com – DPRD Kota Batam membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Keuangan Daerah. Pansus tersebut dibentuk pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Ahmad Surya di ruang rapat utama DPRD Kota Batam, Batam Centre, Batam, Rabu (13/4/2022).

Pembentukan Pansus itu dilakukan setelah agenda jawaban Walikota atas pandangan umum Fraksi DPRD Kota Batam tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Keuangan Daerah.

Rapat paripurna ini dihadiri sebanyak 29 orang anggota DPRD Kota Batam, Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad, unsur Forkopimda Kota Batam, Camat, Lurah dan tokoh masyarakat.

Setelah melalui berbagai pertimbangan, juru Bicara Pansus mengumumkan Ketua Pansus yakni, Ides Madri dari Fraksi Golkar dan Wakil Ketua Pansus Tan A Tie dari Fraksi Demokrat PSI.

Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Ahmad Surya mengatakan setelah terpilihnya pimpinan Pansus, kemudian akan dilakukan rapat internal terlebih dahulu bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas pengelolaan keuangan daerah.

Setelah itu, katanya, Pansus akan melakukan kunjungan kerja, konsultasi ke Provinsi dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperkuat legalnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyetujui Ranperda tersebut dibahas sesuai tata tertib DPRD Kota Batam

Ia menyebut Pemko Batam sepakat bahwa Perda Pengelolaan Keuangan Daerah harus diselaraskan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga tidak tumpang tindih (overlapping).

“ Hal tersebut menjawab pandangan umum dari fraksi Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, dan Nasional Demokrat (Nasdem),” katanya.

Amsakar juga mengatakan bahwa Pemko Batam juga sepakat agar dilakukan kajian secara mendalam pada saat pembahasan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah serta menyesuaikan kearifan lokal sebagai bentuk upaya good governance.

Dikatakannya, anggaran keuangan daerah juga disepakati digunakan untuk kebutuhan masyarakat Kota Batam, serta alokasi anggaran diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi selain perbaikan infrastruktur.

“ Hal tersebut sekaligus menjawab pandangan umum dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Demokrat-PSI,” katanya.

Ia menyebut hal itu akan menjadi perhatian bersama DPRD dan Pemko Batam pada saat penyusunan APBD. (rdk)







Posting Komentar