-->

Ads (728x90)

Wakil Wali Kota Sampaikan Tanggapan Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Atas  Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah
Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Ahmad Surya (Kanan) Saat Memimpin Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama DPRD Batam, Rabu (13/4/2022) (Fhoto : Ist) 

BATAM, Realitamedia com - Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan tanggapan atau jawaban Wali Kota Batam atas Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah.

Hal itu disampaikan Amsakar dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Batam di ruang rapat utama,  DPRD Batam, Rabu (13/4/2022)

Dalam kesempatan itu Amsakar memberikan jawaban atas pandangan sembilan Fraksi DPRD Kota Batam.

Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Amsakar mengatakan bahwa Pemko Batam sepakat perlunya penyesuaian terhadap peraturan daerah nomor 3 tahun 2015.

Tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah dengan Peraturan Perundangan yang lebih tinggi, baik dari aspek perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan.

"Agar pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab," kata Amsakar.

Jawaban tersebut menurut dia sekaligus menjawab pandangan dari Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi PKB dan Fraksi Demokrat-PSI.

Kemudian, menanggapi pandangan umum Fraksi NasDem, Amsakar mengatakan bahwa Pemko Batam sepakat perlu dilakukannya penyesuaian terhadap Perda nomor 3 tahun 2015.

Dengan diharapkan dapat mendorong peningkatan pendapatan dan pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Batam.

Selain itu, Amsakar juga memberikan jawabab terkait dengan pandangan Fraksi Golkar, bahwa Pemko Batam sepakat Perda pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan harmonisasi  dan diselaraskan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

"Sehingga peraturan pengelolaan keuangan daerah tidak saling bertentangan atau tumpang tindih (overlaping), dengan peraturan lainnya," katanya. 

Sementara, terhadap pandangan faksi-fraksi lainnya, dijelaskan Amsakar bahwa pada intinya Pemko Batam menyambut baik atas semua dukungan dan masukan yang disampaikan DPRD Kota Batam.

Selanjut agenda rapat paripurna dilanjutkan dengan pemilihan Ketua dan Sekretaris Pansus. Juru Bicara Pansus mengumumkan Ketua Pansus, Ides Madri dari fraksi Golkar, dan Wakil Ketua, Tan A Tie dari fraksi Demokrat PSI.

Ahmad Surya mengharapkan setelah terpilihnya pimpinan Pansus, kemudian akan dilakukan rapat internal terlebih dahulu bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas pengelolaan keuangan daerah.

“Kemudian mereka pasti ada kunjungan kerja, konsultasi ke Provinsi dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperkuat legalnya,” tutup Surya. (rdk).

 

Posting Komentar