-->

Ads (728x90)


Bengkalis, Realitamedia com
- Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan seorang pelaku diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu, pada Selasa (5/10 /2021), ada sekitar 3 paket sabu seberat 2,80 gram  yang disita saat penangkapan. 

Kapolsek Mandau AKP Jaliper Lumban Toruan melalui Humas Polsek Mandau Bripka Putra Muryanto menyampaikan, bahwa Tim Opsnal Polsek Mandau , menangkap IR  yang diduga sebagai penjual sekaligus pengedar narkoba jenis sabu.

"Pelaku  diamankan Tim Opsnal saat beraksi di Jalan Bhakti Nusantara, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis" , jelasnya. 

Tim Opsnal sebut Bripka Putra, berhasil mengamankan pelaku bersama 3 paket sabu serta sejumlah barang bukti lainnya.

Menurutnya, pelaku IR merupakan target operasi dalam kasus narkoba,katanya. 

"Barang bukti lainnya, uang sejumlah Rp 1.250 ribu, 1 unit handphone merk Oppo warna merah, 1 buah Kotak rokok merk Chief, 1 lembar kertas timah rokok, 1 buah helm warna hitam putih merk GM dan sepeda motor  Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi" ungkapnya. 

Bripka Putra mengatakan, setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku mengakui bahwa narkotika itu miliknya yang diperoleh dari DP (DPO) kini DPO, ucapnya. 

Kemudian, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan pencarian terhadap pelaku DP di Jalan Arafah II. Karena tidak menemukan, selanjutnya pelaku IR bersama barang bukti dibawa ke Polsek Mandau. 

Pelaku saat ini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,"ujar Bripka Putra. (bcn). 


Posting Komentar