-->

Ads (728x90)


Tanjung Pinang, Realitamedia com -
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan Kota Tanjungpinang tahun 2021 hingga kini belum menemukan kesepakatan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tanjungpinang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tanjungpinang (6/10).

Kabarnya Badan Musyawarah  DPRD Kota Tanjungpinang sudah dua kali mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Tanjungpinang yang terdiri dari Sekretaris Daerah & beberapa Kepala OPD untuk mengesahkan struktur APBD-P.

Hal ini dibenarkan oleh salah satu Anggota Badan Musyawarah DPRD Kota Tanjungpinang , Rina Febriani saat dikonfirmasi.

“Benar sudah dua kali Bamus mengagendakan untuk pengesahan struktur APBD-P,” singkat Politisi Partai Demokrat tersebut kepada awak media

Kabarnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Tanjungpinang sudah dua kali diundang untuk pengesahan struktur APBD-P namun tidak kunjung siap, hingga berujung pada Pengembalian dan penolakan pembahasan lanjutan KUA-PPAS Perubahan APBD 2021 Kota Tanjungpinang.

Ketika dikonfirmasi mengenai penolakan pembahasan lanjutan KUA-PPAS Perubahan APBD 2021, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang enggan mengomentari banyak ia berujar hanya saja tidak ada kesepakatan antara DPRD Kota Tanjungpinang dan TAPD.

“Dua kali DPRD mengundang TAPD untuk  pengesahan struktur APBD - P, tapi 2 kali TAPD tidak siap,” jawab Weni singkat.

Posting Komentar