Sekda Jefridin saat memimpin Rakor pemanfaatan Barang Milik Daerah di Ruang Rapat Sekda Lantai II Kantor Walikota Batam, Rabu (8/01/2024) (Ist/Realitamedia.com) |
By Parulian
BATAM, Realitamedia.com – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin, M.Pd yang juga selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam, memimpin rapat koordinasi (Rakor) pemanfaatan Barang Milik Daerah di Ruang Rapat Sekda Lantai II Kantor Walikota Batam, Rabu (8/01/2024).
Dalam kesempatan itu, Jefridin mengatakan untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Batam terus menggali potensi pendapatan dari pajak maupun retribusi. Salah satunya adalah dengan pelaksanaan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
“Pemanfaatan barang milik daerah untuk optimalisasi aset daerah yang tidak digunakan secara langsung. Pemanfaatan barang milik daerah adalah terhadap aset yang belum atau tidak digunakan dalam mendukung tugas dan fungsi pemerintah,” katanya.
Ia menyebut untuk dasar hukum pemanfaatan BMD berupa sewa diatur melalui Permendagri No. 19 Tahun 2016 dan Permendagri No. 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Sementara ketentuan untuk retribusi diatur melalui Perda Kota Batam No. 1 Tahun 2024 dan Perwako No. 214 Tahun 2024.
“Dari pemanfaatan aset ini Kita berharap dapat meningkatkan PAD Kota Batam. Untuk itu Saya berharap dilakukan penilaian terhadap aset Pemerintah Kota Batam yang berpotensi untuk disewakan,” katanya,
Didampingi Kepala BPKAD Kota Batam, Abd. Malik, Jefridin mengatakan tujuan penyewaan BMD untuk mengoptimalkan penggunaan barang milik daerah untuk mendukung tugas dan fungsi SKPD serta mencegah terjadinya penyalahgunaan barang milik daerah oleh pihak tidak berwenang.
Jefridin menyebutkan sesuai ketentuan pemanfaatan barang milik daerah dapat berupa sewa, pinjam pakai, kerjasama pemanfaatan (KSP), bangunan guna serah (BGS) dan bangunan serah guna (BSG).
“Harapan Kita dengan pemanfaatan aset milik Pemko Batam dapat meningkatkan PAD yang ditargetkan pada tahun ini sebesar Rp2.129 triliun. Mudah-mudahan pada APBD tahun 2026 target PAD dapat meningkat dengan upaya-upaya yang akan dilakukan,” harapannya. (ian)
Editor : Patar
Posting Komentar