-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Jumat, Januari 31, 2025 A+ A- Print Email

56 Kepala OPD dan Camat Teken Kolektif PK
Kepala OPD saat meneken kolektif PK di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (30/01/2025) (Osten/Realitamedia.com).


By Osten
ASAHAN, Realitamedia.com
– Bupati Asahan H. Surya BSc bersama 31 orang kepala OPD dan 25 orang Camat menandatangani kolektif Perjanjian Kinerja (PK) Organisasi Perangkat Daerah dan Kecamatan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (30/01/2025).

Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten, Staff Ahli, OPD dan Camat

Drs. Supriyanto. M.Pd selaku panitia dalam laporannya mengatakan tujuan penandatanganan perjanjian kinerja ini adalah untuk menetapkan komitmen kepala OPD dan Camat untuk mengingatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur serta sebagai dasar bagi Bupati untuk melakukan monitoring evaluasi dan supervisi atas perkembangan/kemajuan kinerja kepala OPD.

Dalam amanatnya, Bupati Asahan H. Surya, B.Sc mengatakan perjanjian kinerja yang kita tandatangani pada hari ini merupakan salah satu dokumen penting dalam tahapan sistem akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah yang termuat dalam peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah.

Bupati berharap setelah menandatangani perjanjian kinerja ini, kepala OPD dan Camat menyatakan komitmen dan kesepakatan untuk mewujudkan kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.

“ Pedomani apa yang selalu saya sampaikan mengenai 3T yaitu Tertib administrasi, Tertib anggaran dan Tertib bertugas,” katanya.

Lebih lanjut Bupati Asahan mengatakan tahun ini akan dilakukan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 dan rencana stragis (RENSTRA) OPD dan Kecamatan.

"Saya berharap saudara-saudara dapat menyelaraskan dokumen-dokumen tersebut dengan pohon kinerja dan perjenjangan kinerja, mulai dari level Pemerintah Kabupaten Asahan sampai ke level pejabat tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional tertentu, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional umum," tandasnya. (Ten)

Editor : Patar

Posting Komentar