-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Jumat, Januari 31, 2025 A+ A- Print Email

Wakili Walikota Rudi, Jefridin Melepas PNS yang Memasuki Masa Purna Tugas Batas Usia Pensiun
Sekda Jefridin menyerahkan SK pensiun kepada PNS yang memasuki massa pensiun di Ruang Holding Kantor Walikota Batam, Jumat (31/01/2025) (Parulian/Realitamedia.com)

By Parulian

BATAM, Realitamedia.com
– Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd melepas sembilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purna tugas Batas Usia Pensiun (BUP) 1 Februari 2025.

Acara pelepasan PNS purna tugas ini digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumebr Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam di Ruang Holding Kantor Walikota Batam, Jumat (31/01/2025).
 
Sekda Jefridin menyerahkan SK pensiun dan saguh hati kepada sembilan PNS yang purna tugas
Sebelum menyerahkan SK pension dan saguh hati tersebut, Sekda Jefridin mengucapkan  terima kasih yang mendalam kepada seluruh PNS yang memasuki masa purna tugas.

“Pemerintah Kota Batam sangat menghargai segala pengorbanan, kerja keras, serta loyalitas yang telah diberikan untuk memajukan intitusi Pemerintah Kota Batam ini,” kata Jefridin penuh haru.

Setelah Kembali ke masyarakat, Jefridin berharap mereka masih tetap menjadi bagian dalam pembangunan Kota Batam. Pembangun Kota Batam yang berkelanjutan, sehingga dibutuhkan dukungan dari seluruh masyarakat Kota Batam. (ian)

Editor : Patar

Posting Komentar