-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Jumat, Januari 17, 2025 A+ A- Print Email

Rapat Paripurna, DPRD Karimun Umumkan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Karimun Periode 2025-2030
Pimpinan DPRD Karimun usai meneken berita acara penetapan Bupati dan Wabup Karimun di Ruang Rapat Balai Rong Sri Kantor DPRD Karimun, Kamis (16/1/2025) (James/Realitamedia.com)


By James
KARIMUN, Realitamedia.com
– Masa jabatan Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim akan berakhir bersamaan dengan pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Karimun periode 2025– 2030.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza saat memimpin rapat paripurna  pada Kamis (16/1/2025) di Ruang Rapat Balai Rong Sri Kantor DPRD Karimun.

Agenda rapat paripurna ini, pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Karimun periode 2021 – 2025 dan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Karimun periode 2025 – 2030 serta mengusulkan pengesahan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Kepri.

Selanjutnya, Raja Rafiza mengatakan sesuai Pasal 79 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur pemberhentian kepala daerah yang masa jabatannya telah berakhir. Pemberhentian kepala daerah tersebut, diumumkan melalui rapat paripurna DPRD dan diusulkan kepada Mendagri melalui gubernur untuk mendapatkan penetapan.

“Rapat paripurna ini, bertujuan untuk mengumumkan hasil penetapan pasangan calon terpilih serta pemberhentian bupati dan wakil bupati yang saat ini menjabat,” katanya.

Raja Rafiza memastikan bahwa usulan pengesahan dan pengangkatan bupati dan wakil bupati terpilih segera disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur Kepri.

Atas nama lembaga DPRD Karimun beliau mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Karimun masa jabatan 2021 2025 atas kerja sama yang baik dengan DPRD dalam pasangan fungsinya, fungsi anggaran fungsi pembentukan Perda dan fungsi pengawasan.

" Atas nama pimpinan dan DPRD Kabupaten Karimun, saya mengucapkan selamat kepada bapak Iskandarsyah dan bapak Rocky Marciano Bawole yang telah terpilih untuk Bupati dan Wakil Bupati Karimun periode 2025 – 2030,"

"Semoga menjadi bukti dan Amanah untuk masyarakat Kabupaten Karimun," katanya.

Dipenghujung sambutannya, Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza menyampaikan sebuah pantun.

"Masa jabatan pemimpin lama telah berlalu, pemimpin yang baru telah pun tiba. Mari bersama wujudkan Karimun yang lebih maju untuk masyarakat yang lebih sejahtera,” tutupnya.

Rapat paripurna tersebut, dihadiri oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq - Anwar Hasyim , unsur Forkopimda, pimpinan partai politik, tamu undangan, dan anggota DPRD. (Mes)

Editor : Patar


Posting Komentar