-->

Ads (728x90)

Pembangunan Tambak Pembesaran Crustacea Air Payau, Rusak Tanaman Mangrove
Aktifitas penimbunan Tambak Pembesaran Crustacea Air Payau di Bintan. Senin (13/01/2015) ( Baringin/ Realitamedia.com)

By Baringin

BINTAN, Realitamedia.com - Aktivitas penimbunan lahan di Desa Pengujan Kecamatan Teluk Bintan Kabupaten Bintan di lahan  seluas 6 hektar itu bakal disulap menjadi tempat usaha pembesaran berbagai jenis hewan yang hidup di air payau. Seperti Udang, Kepiting dan Kerang. Usaha tersebut dinamakan Tambak Pembesaran Crustacea Air Payau. 

Aktivitas penimbunan masih berlangsung hingga berita ini diunggah. Layaknya sebuah Tambak, tentu saja harus dekat dengan bibir pantai. Soalnya, hewan yang dibesarkan harus hidup di air payau. Artinya, air payau adalah percampuran antara air asin dengan air tawar dan disekitar proyek ,Tanaman Mangrove tumbuh dengan subur

Perlu diketahui, bahwa tanaman Mangrove wajib dilindungi. Bahkan, berbagai aturan serta undang-undang juga telah diterbitkan oleh negara. Tak hanya itu, sanksi hukum serta denda materi juga bakal diberikan kepada siapa saja yang berani merusak tanaman Mangrove. 

Herannya, pengusaha berinisial H ini malah bisa mendapatkan izin terkait penimbunan itu. Meskipun sebagian lahannya banyak ditumbuhi tanaman Mangrove. 

Ketika dikonfirmasi, H mengaku telah mengantongi izin atas kegiatan itu. Padahal, izin yang dimilikinya masih harus diverifikasi  supaya bisa beroperasi. 

Seorang pengusaha berinisial H yang mengaku punya lahan kurang lebih 6 hektar di Dusun III RT 006 / RW 003 Desa Pengujan Kecamatan Teluk Bintan Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), saat ini  sedang melakukan penimbunan di lahan tersebut. 

Rencananya, lahan yang sebelumnya ditumbuhi berbagai jenis tanaman, yang kini terlihat plontos. Bakal dibangun Tambak Pembesaran Crustacea Air Payau. Artinya, tempat pembesaran hewan yang hidup di air payau. Seperti Udang, Kerang dan Kepiting. 

Padahal, sebagian dari kawasan itu, banyak ditumbuhi tanaman Mangrove. Takutnya, lahan yang ditimbunnya itu masuk dalam kawasan Konservasi. 

Terpantau, Operator Alat berat yang membabat habis kawasan itu, tampaknya harus memacu Alat Beratnya, agar proyek yang mengenyangkan itu,  bisa secepatnya rampung. 

Mirisnya, tanaman Mangrove yang selama ini tumbuh subur, justru kini ludes. 

Senin (13/01/2015),media ini bersama tim coba lakukan konfirmasi terhadap H melalui layanan WA ke Ponsel nya. Guna menanyakan kegiatan yang sedang dikerjakannya. Saat itu H mengaku telah mengantongi izin terkait kegiatan tersebut. Pertanyaannya, apa boleh tanaman Mangrove dimusnahkan ? 

Saat itu, ia mengatakan jika ditanya soal Mangrove, tidak ada tanaman Mangrove di lokasi itu. Justru jaraknya masih jauh. 

" Kemarin kami ukur, ada sekitar 197 meter jaraknya. Pada saat kami bersihkan, mendadak hujan turun, sedangkan lokasi itu rendah. Jadi sampah bekas pembersihan itu numpuk dan tergenang. Akhirnya terjadi pembusukan. Makanya, tanahnya menghitam,  "bebernya melalui ponselnya. 

Ditambahkannya. "Kami sudah meminta pihak  terkait agar datang ke lokasi untuk meninjau langsung. Namun sampai sekarang kami belum dapat jawaban. Pastinya, kegiatan kami itu sudah ada izinnya. Bahkan, nantinya akan kami bangun tiga buah IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah), "papar H yang mengaku sedang berada di Kota Medan. 

Sementara menurut Zulfitri, Kepala Desa (Kades) Pengujan, pihaknya hanya memberi rekomendasi guna kelengkapan berkas untuk mengurus izinnya.

 " Terkait tambak udang yang dimaksud, mungkin pengajuan ke kantor Desa perorangan atas nama Hendri. Beberapa waktu lalu beliau mengajukan permohonan berinvestasi di pengujan dengan melengkapi beberapa dokumen kepemilikan tanah.IMB  pemanfaatan ruang darat dan berapa dokumen lainnya. Untuk itu kami di pemerintahan desa juga memberi rekomendasi terkait pengajuan beliau," katanya.

Diperkirakan, jika aktivitas itu tidak segera dipending, dipastikan bakal musnahlah ribuan batang tanaman Mangrove yang selama ini dilestarikan. Sementara, untuk bisa memulihkannya, diperkirakan butuh waktu 20 tahun. Belum lagi menyangkut ekosistem yang telah porak-poranda lantaran aktivitas tersebut.(Bar)

Editor : Patar

Posting Komentar