-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Jumat, Januari 17, 2025 A+ A- Print Email

 

Pemkab Asahan Berikan Bantuan Sembako dan Mendirikan Tenda untuk Warga yang Terdampak Banjir
Pemkab Asahan saat menyerahkan bantuan sembako untuk warga Desa Sei Dua Hulu, Jumat (17/1) (Ist/Realitamedia.com)

By Osten

ASAHAN, Realitamedia.com
–  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menyalurkan bantuan berupa sembako kepada masyarakat Desa Sei Dua Hulu yang terkena dampak banjir melalui Lumbung Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Jumat (17/1)

“Kami berharap tidak ada korban jiwa maupun harta yang bisa merugikan masyarakat. Dan Semoga bantuan ini bisa bermanfat bagi masyarakat kita,” kata Bupati Asahan melalui Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan Jutawan Sinaga SSTP MAP kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (17/01/2025).

Selain memberikan bantuan semabko, Pemerintah Kabupaten Asahan juga mendirikan tenda kepada masyarakat Desa Sei Dua Hulu Kecamatan Simpang Empat yang terkena dampak banjir.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Asahan telah memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak banjir berupa sembako seperti beras, mie instan dan minyak goreng pada tanggal 29 Oktober dan tanggal 6 Desember 2024 yang diterima langsung oleh pihak Pemerintah Desa Sei Dua Hulu didampingi pihak Kecamatan Simpangan Empat.

“ Selain itu, Pemerintah Kabupaten Asahan juga telah mendirikan 5 unit tenda keluarga untuk masyarakat yang terkena dampak banjir tersebut pada tanggal 03 Desember 2024,” katanya.

Jutawan menambahkan pada tanggal 11 Desember 2024 Pemerintah Kabupateh Kabupaten Asahan telah melakukan penarikan/pembongkaran tenda keluarga, karena banjir di Desa Sei Dua Hulu telah surut. Penarikan tenda keluarga ini setelah hasil koordinasi dengan Kepala Desa Sei Dua Hulu.

“ Bantuan yang diberikan tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Asahan di tengah-tengah masyarakatnya yang terkena musibah banjir,” katanya.

Ia juga berpesan kepada masyarakat yang terkena musibah agar segera melaporkan kepada petugas supaya kita dapat memberikan tindakan lebih lanjut. (Ten)


Editor : Patar

Posting Komentar