-->

Ads (728x90)

Lakukan Audensi, Pemko dan BP Batam Sepakati Sinergi dalam Penyusunan Standar Harga Satuan
Audensi Pemko bersama BP Batam di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (10/1) (Ist/Realitamedia.com)

By Parulian
BATAM, Realitamedia.com
– Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin, M.Pd menerima audiensi dari Kepala Pusat Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (KPBPBB) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) BP Batam, Irfan Syakir Widyasa, pada Jumat (10/1) kemarin di Kantor Wali Kota Batam.

Audensi ini, untuk menindaklanjuti dari arahan Kepala BP Batam mengenai pentingnya penyusunan Standar Harga Satuan sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan di lingkungan BP Batam.

Jefridin mengatakan pertemuan itu membahas sinkronisasi antara BP Batam dan Pemerintah Kota Batam, khususnya terkait penyusunan Standar Harga Satuan (SHS) tahun 2025.

Pemko dan BP Batam komitmen untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi, guna mendukung kemajuan pembangunan di Kota Batam sebagai kota dengan visi Bandar Dunia Madani yang Modern dan Sejahtera.

“ Dalam diskusi tadi, Pemko bersama BP Batam sepakat berkolaborasi agar penyusunan Standar Harga Satuan dapat dilakukan secara akurat dan komprehensif. Hal ini diharapkan mampu memperkuat sinergi dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan strategis di Kota Batam,” kata Jefridin kepada wartawan usai audensi.

Ia mengapresiasi langkah proaktif BP Batam dalam menyelaraskan kebijakan dan standar dengan Pemko Batam. 

"Kami mendukung penuh inisiatif BP Batam untuk menyusun Standar Harga Satuan yang terintegrasi. Sinkronisasi ini penting untuk memastikan efisiensi dan transparansi dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan," ujar Jefridin. (ian)


Editor : Patar

Posting Komentar