![]() |
Tim Gabungan saat menggelar razia di kamar hunian WBP Lapas Batam secara acak, Kamis (12/9/24) (Ist/Parulian) |
By Parulian
BATAM, Realitamedia.com – Usai apel bersama, Tim Gabungan menggelar razia di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Batam secara acak, pada Kamis (12/9/24) siang.
Tim Gabungan tersebut terdiri dari pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA (Lapas) Batam, Polsek Sagulung dan personel Koramil 0316-02 Sekupang serta personel BNN Kota Batam.
Dikesempatan itu, Kepala Lapas Batam Heri Kusrita, mengatakan kegiatan ini sebagai deteksi dini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dalam bidang keagamanan, serta implementasi tiga kunci pemasyarakatan maju plus back to basic serta mewujudkan Lapas Batam Zero Halinar (HP, Pungli, dan Narkoba)
Ia juga menyampaikan agar kegiatan ini dilaksanakan dengan pendekatan yang humanis.
“ Razia ini digelar untuk mendeteksi dini serta pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) dan menciptakan suasana bebas narkotika di Lapas Kelas IIA Batam," kata Kalapas Batam.
Sementara Kepala Satuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Batam, Andre Silalahi yang mengkoordinir kegiatan razia ini menyampaikan blok yang digeledah diantaranya blok B1,B2,B3 sd B12 dan Blok C1,C2,C9 sd C16.
Ia menyebut walau menggeledah blok-blok tersebut, Tim Gabungan juga tetap menjaga sopan santun dan bersikap humanis kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang akan digeledah, serta serta selalu menjaga keamanan dan ketertiban.
“ Saat melakukan razia, Tim Gabungan tidak menemukan adanya Narkoba tetapi mengamankan barang-barang terlarang seperti kartu remi, sendok stainless, benda tajam dan lainnya untuk didata terlebih dahulu untuk selanjutnya dimusnahkan,” katanya.
Setelah selesai penggeledahan, kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan test urine terhadap 31 Orang Warga Binaan di Klinik Pratama Lapas Batam, pelaksanaan diawasi oleh Pesonel BNN Kota Batam dan petugas Lapas batam. Hasil test urine menunjukkan tidak ada ditemukannya penggunaan narkotika dan obat terlarang. (ian)
Editor : Patar
Posting Komentar