![]() |
Kasipropam Polresta Barelang, Iptu Robin Rua Pandapotansaat memimpin Operasi Gaktiblin dan Benetika di Polsek Sagulung, Selasa (11/2/2025) (Ist/Realitamedia.com). |
By Parulian
BATAM, Realitamedia.com – Sipropam Polresta Barelang menemukan beberapa pelanggaran di Polsek Sagulung, seperti buku mutasi yang tidak ditandatangani, kartu tanda anggota (KTA) yang rusak, sikap tampang yang tidak rapi, serta tahanan yang tidak menggunakan pakaian sesuai ketentuan.
Pelanggaran itu ditemukan saat melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Ops Gaktiblin) dan Pembinaan Etika (Binetika) di Polsek Sagulung yang dipimpin oleh Kasipropam Polresta Barelang, Iptu Robin Rua Pandapotan didampingi oleh Kanit Provos, Ipda Doni Permana serta sejumlah personel dari Sipropam Polresta Barelang, Selasa (11/2/2025).
Iptu Robin Rua Pandapotan saat ditemui sejumlah awak media mengatakan tujuan dilaksanakannya operasi Gaktiblin dan Binetika ini, untuk meningkatkan disiplin dan etika profesi di lingkungan kepolisian.
“ Operasi Gaktiblin ini menyasar berbagai aspek kedisiplinan dan kelengkapan administrasi personel Polsek Sagulung, yakni pemeriksaan Gampol (seragam dinas), sikap tampang, kartu identitas diri (KTA, KTP, SIM), handphone, buku mutasi, kendaraan dinas, senjata api dinas, serta kondisi tahanan,” katanya.
Pada kegiatan operasi ini, kata Iptu Robin Rua Pandapotan, pihaknya juga mensosialisasi Perpol No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Ia mengatakan personel yang tidak disiplin diperintahkan untuk memotong rambut dan push-up, kemudian memperbaiki dokumen, dan diwajibkan mematuhi aturan kepolisian.
Selama kegiatan operasi Gaktiblin dan Binetika berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
“ Dengan adanya pengawasan rutin seperti ini, diharapkan kedisiplinan serta etika personel Polri semakin meningkat guna menjaga citra Polri sebagai institusi yang profesional dan berintegritas,” katanya. (ian)
Editor : Patar
Posting Komentar