![]() |
Ketua Komisi I Jelvin Tan SH MH memberikan plakat kepada Ketua Komisi IDPRD Kota Tanggerang, Haji Junaidi di ruang Serbaguna DPRD Kota Batam, Senin (13/1/2025) (Ist/Realitamedia.com) |
By Parulian
BATAM, Realitamedia.com – Untuk membahas terkait fungsi pengawasan DPRD dalam perizinan usaha dan investasi, Komisi I DPRD Kota Tanggerang melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kota Batam.
Kedatangan anggota Komisi I DPRD Kota Tanggerang yang dipimpin oleh Ketua Komisi I, Haji Junaidi disambut hangat Ketua Komisi I Jelvin Tan SH MH didampingi James Siburian, pada Senin (13/1/2025) pagi di ruang Serbaguna DPRD Kota Batam.
Dalam pertemuan itu, Ketua Komisi I, Haji Junaidi terlebih dahulu memperkenalkan satu persatu anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang. Ia mengatakan anggota DPRD Kota Tanggerang periode 2024-2029 adalah wajah baru yang terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu.
Ia mengatakan tujuan Kunker ini untuk membahas terkait fungsi pengawasan DPRD dalam perizinan usaha dan investasi.
Hal senada disampaikan rekannya, Kota Batam merupakan kota industri sama seperti Tanggerang, tentu banyak permohonan perizinan investasi dan usaha.
“ Bagaimana upaya kita mengawasi baik dalam penyelenggaraan perizinan maupun kesesuaian usaha dengan izin yang diberikan,” tanya seorang anggota DPRD Kota Tangerang.
Menyikapi akan hal tersebut, Jelvin Tan menjelaskan terkait perijinan, pihaknya selalu melakukan sidak jika mendapatkan pengaduan masyarakat.
Selain itu, katanya, pihaknya juga melakukan mekanisme RDPU (rapat dengar pendapat umum) untuk memfasilitasi penyelesaian pengaduan tersebut.
Hal yang perlu diperhatikan dalam sidak, lanjutnya, adalah kendala yang dihadapi pelaku usaha dan kesesuaian antara perijinan dan usaha. (ian)
Editor : Patar
Posting Komentar