-->

Ads (728x90)

Rapat Paripurna, Bupati Akan Mengusulkan Pembangunan Gedung Baru DPRD Karimun
Bupati Karimun menyampaikan pidato perdananya saat rapat paripurna di Gedung Paripurna Balai Rong Sri Kantor DPRD Kabupaten Karimun, Selasa (4/3)(James/Realitamedia.com)


By James
KARIMUN, Realitamedia.com
– Selain mewujudkan visi dan misi serta 13 program unggulannya, Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah dimasa pemerintahannya dengan Wakil Bupati (Wabup) Karimun, Rocky Marciano Bawole akan mengusulkan pembangunan gedung baru DPRD Kabupaten Karimun.

Hal itu disampaikan Bupati Karimun Ing Iskandarsyah saat rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato perdananya, pada Selasa (4/3) di Gedung Paripurna Balai Rong Sri Kantor DPRD Kabupaten Karimun.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza didampingi Wakil Ketua I Satria dan Wakil Ketua II Drs. Ady Hermawan. 

Serta dihadiri Anggota DPRD Karimun, unsur Forkopimda, pejabat teras Pemkab Karimun, lurah, camat dan tokoh masyarakat

“ Kami akan mendiskusikannya dengan Ketua DPRD Karimun untuk membahas pembangunan Gedung baru DPRD Kabupaten Karimun. Instansi terkait akan mencari lahannya,” kata Bupati Karimun.

Dalam pidatonya, Bupati Karimun juga mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun akan mendukung kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. 

Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Intruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025. Pemerintah pusat menargetkan efisiensi anggaran sebesar Rp 306 triliun.

“ Hal ini dilakukan untuk efisiensi dan mengkonfersikan program-program lain, “ katanya.

Dalam Retreat, katanya, Presiden Prabowo meminta kepala Badan Gizi Nasional untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis.

Pemkab Karimun mendukung program tersebut dan telah mengganggarkan dana sebesar Rp 5 miliar. Tetapi anggaran program Makan Bergizi Gratis itu ditanggung oleh pemerintah pusat.

“ Karena ditanggung oleh pemerintah pusat maka anggaran program makanan bergizi gratis yang telah dianggarkan Pemkab Karimun dapat dialihkan,” kata Bupati.

Bupati Karimun juga menyampaikan terkait Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD menurut Provinsi/Kabupaten/Kota TA 2025 dalam Rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.

“ Tekait kebijakan itu, Kabupaten Karimun akan terdampak pada dana anggaran khusus (DAK) dan anggaran dana umum (DAU),” katanya.

Terpisah, Sekretaris DPRD Karimun, Edie Muar mengatakan untuk lahan lokasi pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Karimun, Sebagian sudah milik Pemkab Karimun tetapi Sebagian masih aset PT Timah.

“ Untuk lahan pembangunan Gedung DPRD Karimun Sebagian sudah dihibahkan ke Pemkab karimun tetapi Sebagian lagi masih asset PT Timah,” kata Edie Muar saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya, Selasa (4/3). (Jam)

Editor : Patar  

Posting Komentar