-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Senin, Maret 17, 2025 A+ A- Print Email

Polsek Batu Aji Ringkus Empat Pelaku dan Penadah Curanmor
Pelaku Curanmor yang diamankan Polsek Batu Aji, Senin (17/3) (Ist/Realitamedia.com)

By Parulian
    
BATAM, Realitamedia.com
- Unit Reskrim Polsek Batu Aji mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berinisial AA (26) dan tiga orang penadah berinisal JA (36), FS (28), dan PP (35). 

Keempat pelaku diduga terlibat kasus Curanmor yang terjadi di Jalan Bengkong Indah Swadebi, Kelurahan Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong, Kota Batam. 

Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang kepada wartawan di Mapolsek Batu Aji, Senin (17/3) mengatakan sepeda motor yang dicuri para pelaku adalah milik AB (53), warga Kecamatan Bengkong, Kota Batam. 

Kapolsek Batu Aji mengatakan korban mengetahui sepeda motornya hilang dari anaknya berinisial MD, pada Kamis (13/3) sekitar pukul 13.30 WIB. Anak korban mengatakan sepeda motornya hilang dari depan rumah temannya di Bengkong Indah Swadebi, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.



“ Berdasarkan pengakuan korban, saat anaknya memarkirkan sepeda motornya di rumah temannya, ia lupa mencabut kuncinya. Ketika hendak pulang, ia sudah tidak melihat lagi sepeda motor Honda Scoopy warna krem coklat tahun 2021 dengan nomor polisi BP 2580 UJ di tempat parkir,” katanya.

Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Batu Aji yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Andy Pakpahan melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan titik terang kasus ini pada Sabtu (15/3) sekitar pukul 00.30 WIB.  Unit Reskrim Polsek Batu Aji mendapat informasi dari masyarakat, ada penjualan sepeda motor yang mencurigakan di marketplace. Lalu tim segera melakukan transaksi penjebakan (COD) dengan harga Rp 4,5 juta  di tepi jalan SP Plaza, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, pada Minggu (16/3/25). 

Dari transaksi jebakan itu, tim berhasil mengamankan tiga orang pelaku dan mereka mengatakan kendaraan tersebut mereka dapatkan dari pelaku AA dengan harga Rp 1,5 juta. Tidak lama kemudian, sekitar pukul 01.00 WIB, polisi berhasil menangkap AA di Tiban Ruli Kampung Tempel, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang.

"Anggota kita berhasil menangkap AA di Tiban Ruli Kampung Tempel, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupan. Saat ini, keempat pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Batu Aji," kata AKP Raden.

Atas peristiwa Curanmor tersebut, Kapolsek Batu Aji mengimbau masyarakat agar tidak lupa mencabut kunci sepeda motornya saat diparkir. 

“Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih berhati-hati. Jangan pernah meninggalkan kunci pada kendaraan, karena hal ini dapat menjadi kesempatan pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya,” imbuhnya.

Selain mengamankan pelaku Curanmor dan tiga orang penadah, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna krem coklat tahun 2021 dengan nomor polisi BP 2580 UJ, kunci kontak, serta satu unit handphone merk OPPO. (ian)


Editor : Patar
Foto : Polsek Sagulung meringkus empat pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di kota Batam. (Ist/Peristiwanusantara.com)



Posting Komentar