![]() |
Pegawai Pemko Batam saat mengikuti rapat pembahasan LKPJ TA 2024 di kantor Walikota Batam, Rabu (5/3) (Parulian/Realitamedia.com) |
By Parulian
BATAM, Realitamedia.com – Dalam menyusun dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Batam Tahun Anggaran (TA) 2024, seluruh OPD di lingkungan Pemko Batam diminta menyajikan data yang valid serta selesai tepat waktu.
“ Walau diberikan batas waktu untuk menyelesaikannya 3 bulan sejak berakhirnya tahun anggaran berkenaan, dokumen LKPJ Walikota Batam TA 2024 harus selesai sebelum minggu ke dua bulan Maret 2025,” kata Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd saat memimpin rapat pembahasan LKPJ Wali Kota Batam TA 2024 di kantor Walikota Batam, Rabu (5/3).
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penyusunan LKPJ Batam Tahun 2024 berharap rapat pembahasan LKPJ ini menjadi momentum bagi Kepala Perangkat Daerah untuk berkoordinasi dengan Staf Ahli Penyusunan LKPJ sebagai narasumber. Data yang sekiranya belum lengkap dan perlu diklarifikasi menurutnya dapat dilakukan saat ini.
Jefridin meminta selain data yang valid, yang perlu dicermati adalah narasi aktivitas dan tindak lanjut rekomendasi DPRD pada LKPJ tahun sebelumnya.
“ Redaksi maupun substansi dari isi dokumen LKPJ yang akan disampaikan kepada DPRD Kota Batam juga harus diperhatikan,” pesannya.
Ia juga meminta agar seluruh OPD memperhatikan catatan sebelumnya dan berharap koordinasi antar OPD terhadap indikator yang bersifat lintas OPD dapat berjalan baik. Begitu juga dengan laporan keuangan yang bersumber dari Laporan Realisasi Anggaran harus sudah menyajikan data yang fix dan tidak ada perubahan lagi.
Jefridin juga meminta kepada tenaga ahli pendamping dapat mengawal penyelesaian dokumen LKPJ tersebut. Sehingga Pemerintah Kota Batam dapat menghasilkan produk laporan yang lebih baik dari tahun sebelumnya. (ian)
Editor : Patar
Posting Komentar