-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Jumat, Maret 14, 2025 A+ A- Print Email

 

Ketua Pengadilan Tinggi Kepri H. Ahmad Shalihin memandu pengambilan sumpah/janji Arianto Lu Januar bersama Robert Silalahi yang dilantik sebagai Anggota DPRD Kepri di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam DPRD Provinsi Kepri, Pulau Dompak, Kamis (13/03/2025) (Ist/Realitamedia.com) .

By Baringin

TANJUNGPINANG, Realitamedia.com – Arianto Lu Januar bersama Robert Silalahi, S.I.Kom dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Kepri Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Pelantikan dan pengucapan Sumpah/Janji dilaksanakan pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri H. Iman Sutiawan, SE, pada Kamis (13/03/2025) di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam DPRD Provinsi Kepri, Pulau Dompak.

Rapat paripurna ini, dihadiri secara langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, SE, M, dan para tamu undangan dari instansi vertikal.

Arianto Lu memperoleh 3.715 suara pada pemilihan legislative (Pileg), ia menggantikan Nyanyang Haris Pratamura, SE., M.Si, politisi Partai Gerindra dari daerah pemilihan (Dapil)  Kota Batam. Ia memilih mundur dari kursi DPRD Kepri untuk maju sebagai Wakil Gubernur Kepri mendampingi Gubernur H. Ansar Ahmad,SE.,MM dalam Pilkada Kepri 2024.

Januar Robert Silalahi kader PDI Perjuangan dilantik menggantikan Ery Suandi dari daerah pemilihan (Dapil) Karimun. Ia memutuskan bertarung dalam Pilkada Kabupaten Karimun. Januar Robert Silalahi, S.I.Kom memperoleh 5.197 suara pada pemilihan legislatife (Pileg).

Pelantikan dan pengambilan sumpah/jabatan Ariyanto Lu dan Januar Robert Silalahi dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kepri H. Ahmad Shalihin, SH., MH.

Acara pelantikan ini diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Sholawat Busyro secara bersama.

Ketua DPRD Provinsi Kepri dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberhentian dan pergantian merupakan hal yang wajar dalam perjalanan keanggotaan DPRD. Proses tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“ Paripurna ini menandai berakhirnya proses pengusulan pemberhentian anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau dan pengusulan pergantian sisa masa jabatan 2024-2029,” kata Iman Sutiawan,

Pengusulan tersebut diajukan oleh Partai Gerindra dan Partai PDI Perjuangan, dengan mengacu pada Surat Keputusan KPU Kepri Nomor 117 Tahun 2024 yang menyatakan perubahan kedua atas keputusan penetapan anggota DPRD terpilih pada 18 Desember 2024.

Rapat paripurna hari ini merupakan akhir dari proses pengusulan pemberhentian anggota DPRD Provinsi Kepri dan pengusulan pergantian antar waktu sisa masa jabatan 2024-2029, yang diusulkan oleh Partai Gerindra dan Partai PDI-Perjuangan. Penggantinya adalah calon legislatif dengan perolehan suara terbanyak kedua di dapil yang sama.

Setelah pengambilan dan penandatanganan, acara dilanjutkan dengan pembacaan do’a oleh H.M. Muchsin, S.Ag dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau.

Kemudian Pimpinan dan Anggota DPRD Kepri mengucapkan selamat kepada Ariyanto Lu dan Januar Robert Silalahi, yang menjabat sebagai Dewan masa jabatan 2024-2029. 

“ Kita berharap mereka dapat menjalankan tugas dan amanah dengan baik dalam mewakili masyarakat serta memperjuangkan kepentingan rakyat,” kata Iman. (Bar)

Editor : Patar


Posting Komentar