![]() |
Sekda Ronny (2 dari kiri) saat menggelar pertemuan dengan BPS Bintan di kantor BPS Bintan, Rabu (5/2) (Baringin/Realitamedia.com) |
By Baringin
BINTAN, Realitamedia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan akan mencoba berkoordinasi ke Pemerintah Pusat agar sebagai wilayah destinasi wisata diharapkan ada kelonggaran regulasi dan penambahan kuota untuk negara bebas Visa on Arrival (VoA) kunjungan guna menarik minat Wisata Mancanegara (Wisman) yang datang ke Bintan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Ronny Kartika saat menggelar pertemuan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Bintan, Rabu (5/2).
Pada pertemuan itu, pihak BPS Bintan menjelaskan bahwa hingga Desember tahun 2024 jumlah perjalanan yang dilakukan Wisman melalui pintu Pelabuhan Bandar Bintan Telani (BBT) Lagoi, tercatat sebanyak 22.213 kunjungan wisman.
Pelabuhan BBT merupakan salah satu pintu gerbang wisman yang potensial. Berdasarkan masukan dari beberapa Pelaku Wisata diantaranya terkait potensi wisman dari Jepang, Cina, India dan Amerika yang sebenarnya sangat ingin ke Bintan.
“ Namun mereka terganjal karena VoA yang mereka nilai memberatkan," kata Ronny.
Lanjutnya, hingga saat ini hanya 13 negara yang memperoleh status bebas visa kunjungan ke Bintan, yakni Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Myanmar, Thailand, Vietnam, Timor Leste, Suriname, Kolombia dan Hongkong.
Akhir Desember 2024 lalu, kata Ronny, ada kebijakan 50 persen pembayaran VoA. Ia berharap di tahun 2025 ini kebijakan tersebut bisa memberi efek besar dalam meningkatkan angka kunjungan wisman.
“ Teman-teman Pelaku Usaha pariwisata Lagoi pun tetap optimis di tahun 2025 dengan rencana target penambahan jumlah kamar hotel bagi wisatawan asing berkisar 800 sampai 1.000 kamar," katanya.
Pertemuan dengan BPS Bintan ini, selain membahas statistik perkembangan pariwisata dan perkembangan transportasi laut di Bintan, juga membahas langkah strategis ke depan dalam menjawab tantangan daya tarik pariwisata. (Bar)
Editor : Patar
Posting Komentar