-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Rabu, Februari 12, 2025 A+ A- Print Email

Dari Januari Hingga Februari 2025, 465 TKA Bekerja di Batam yang Didominasi TKA Asal Cina
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam, Rudi Sakyakirti (Ist/Realitamedia.com)

By Parulian

BATAM, Realitamedia.com
– Sejak awal tahun 2025 lalu, hingga saat ini Rabu (12/2) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam mencatat sebanyak 465 orang tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Batam.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan dari 465 TKA itu, terdiri dari : TKA asal Cina sebanyak 139 orang, India sebanyak 75 orang, kemudian dari Malaysia sebanyak 47 orang, dari negara Vietnam sebanyak 45 orang, selanjutnya dari negara Singapura 30 orang.

Kemudian TKA asal Jepang 23 orang, Kamboja 16 orang, Filipina 15 orang, Myanmar 12 orang, Taiwan 9 orang, Bangladesh 7 orang, Inggris 7 orang, Belanda 6 orang, Korea Selatan 5 orang, Filipina 4 orang, Kroasia 3 orang, dan Australia 3 orang.

"Data tersebut berdasarkan daftar TKA yang diterbitkan periode 1 Januari sampai Februari 2025,” kata Rudi Sakyakirti, Rabu (12/2/25).

Rudi mengatakan banyaknya TKA asal Cina bekerja di Kota Batam lantaran perusahaan asal Cina banyak beroperasi di Batam, selain itu mesin buatan Cina juga banyak digunakan di Batam.

“ Di Batam ini, banyak perusahaan asal Cina beroperasi, mereka juga menggunakan peralatan dan tenaga mekanik serta teknisi dari negara mereka sendiri,” katanya.

Selain disektor usaha, disektor jasa konstruksi juga banyak menggunakan TKA di Batam. Kemudian di industri komponen elektronik dan industri elektronik terutama yang menggunakan alat berat dan teknologi tinggi.

TKA dengan spesialisasi tertentu, juga banyak bekerja di Batam seperti : dibidang jasa pertambangan minyak dan gas bumi, jasa pendidikan swasta, serta industri peralatan komunikasi.

Ia menjelaskan untuk pengajuan awal izin kerja TKA dilakukan di tingkat pusat, sedangkan perpanjangan izin dilakukan di daerah tempat perusahaan beroperasi.

“Jika perusahaan berbasis di Batam, maka perpanjangan izinnya dilakukan di Batam, sehingga retribusi masuk ke kas daerah. Namun, jika perusahaan memiliki kantor cabang di daerah lain, perpanjangan izin bisa dilakukan di tingkat provinsi atau pusat, tergantung lokasi perusahaan,” jelasnya.

Dengan banyaknya TKA bekerja di Batam, Rudi berharap dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di Batam, terutama disektor yang membutuhkan keahlian teknis tinggi dan menjadi transfer ilmu dan teknologi bagi tenaga kerja lokal. (ian)

Editor : Patar


Posting Komentar