KARIMUN, Realitamedia com - Lembaga Konsumen Perlindungan Kepri 1 melakukan investigasi ke salah satu toko beras di Tanjung Batu KM 2, Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Selasa (17/5/2022).
Saat dilakukan investigasi, Lembaga Perlindungan Konsumen Kepri 1 menemukan merk beras yang tidak mencantumkan keterangan label kategori beras dan harga sesuai dengan aturan harga eceran tertinggi (HET).
Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Kepri 1, Jantro Butar - Butar langsung implementasi aturan HET dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
"Di salah satu toko Seribu Tanjung Batu, ditemukan salah satu merk beras yang belum memberikan label kategori dan harga yang diatur pemerintah, katanya.
Saat dilakukan investigasi, Lembaga Perlindungan Konsumen Kepri 1 menemukan merk beras yang tidak mencantumkan keterangan label kategori beras dan harga sesuai dengan aturan harga eceran tertinggi (HET).
Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Kepri 1, Jantro Butar - Butar langsung implementasi aturan HET dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
"Di salah satu toko Seribu Tanjung Batu, ditemukan salah satu merk beras yang belum memberikan label kategori dan harga yang diatur pemerintah, katanya.
Dihadapan pemilik toko, Jantro
menerangkan semua beras wajib mencantumkan label. Hal itu sesuai dengan
Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 59 tahun 2018 tentang kewajiban
pencantuman label kemasan beras. Serta untuk memudahkan konsumen dalam
membeli beras.
"Harus pasang label, nanti kalau ada
ketidaksesuaian gambang menelusuri sumber kesalahannya dari distributor
atau peritel yang mana ," ujarnya.
Di toko tersebut, katanya juga ditemui bawang putih impor dan bawang merah.
Terkait hal tersebut, pemilik toko Seribu Martono mengatakan bas yang dijualnya berasal dari Penyalai, Provinsi Riau dan ini memang tidak punya label dari sana.
"Beras ini adalah beras ladang dari Penyalai, banyak beras ini dijual disini, “ ungkapnya.
Hingga, berita ini diturunkan, awak media belum mendapatkan keterangan dari pihak Karantina dan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Karimun. (Jam)
Di toko tersebut, katanya juga ditemui bawang putih impor dan bawang merah.
Terkait hal tersebut, pemilik toko Seribu Martono mengatakan bas yang dijualnya berasal dari Penyalai, Provinsi Riau dan ini memang tidak punya label dari sana.
"Beras ini adalah beras ladang dari Penyalai, banyak beras ini dijual disini, “ ungkapnya.
Hingga, berita ini diturunkan, awak media belum mendapatkan keterangan dari pihak Karantina dan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Karimun. (Jam)
Posting Komentar