BATAM, Realitamedia.com – Untuk mewujudkan Misi ketiga Pemerintah Kota Batam yaitu "Mewujudkan SDM yang berdaya saing, berbudaya, produktif dan berakhlak mulia," maka diperlukan Perpustakaan.
Pemko Batam telah mengusulkan Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan ke DPRD Kota Batam untuk dijadikan Perda.
Hal itu disampaikan oleh Walikota Batam, H M Rudi melalui Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Batam Yusfa Hendri sekaligus Pelaksana Harian Sekda Kota Batam pada rapat paripurna Masa Persidangan II Tahun 2021 dengan agenda Penyelenggaraan Perpustakaan yang digelar di Ruang Sidang Utama, DPRD Kota Batam, Batam Center Batam, Batam, Rabu (14/4/2021).
Lebih lanjut Yusfa Hendrik menjelaskan bahwa beberapa Landasan yang menjadi Dasar Ranperda ini diusulkan adalah sebagai berikut:
- Batam menjadi salah satu daerah yang belum memiliki Regulasi terkait Penyelenggaraan Perpustakaan.
- Batam adalah sebuah Kota dengan kondisi Geografis yang terbagi dalam wilayah Minland dan Hinterland dengan penduduk terpadat di Kepri
- Minat baca masyarakat tergolong masih rendah,disisi lain sarana dan prasarana Perpustakaan di Kota Batam masih terbatas.
- Kondisi anggaran Pemerintah yang masih terbatas,oleh sebab itu diperlukan dukungan,komitmen kerjasama dan sinergisitas dari semua pihak dan peran serta dari masyarakat dalam mendirikan dan/atau penyelenggaraan perpustakaan untuk seluruh lapisan masyarakat Kota Batam kedepanya.
Melihat semua potensi yang dimiliki Kota Batam, katanya, antara lain letak Batam yang strategis,multi etnik dan ragam budaya yang komplek, Kota yang dilengkapi dengan tempat-tempat wisata dan layanan publik yang beraneka ragam seperti Pantai, Hotel, Mall, Taman Wisata, Pelabuhan tempat-tempat Ibadah,Restoran/cafe,Rumah Sakit dan sebagainya.
" Hal itu menjadi salah satu Potensi yang dapat dijadikan peluang untuk didirikannya Lembaga Perpustakaan dan Penyelenggaraan Layanan Perpustakaan secara merata," katanya.
Kedepan, katanya, diharapkan para pengelola instansi/lembaga,atau organisasi dan masyarakat yang ada di Kota Batam dapat berperan serta untuk mendirikan dan mengelola Perpustakaan Taman Baca, Kampung Literasi, Rumah Baca, Rumah Pintar, Rumah Kreatif, Rumah Cerdas, Pojok Baca atau sejenisnya di Kota Batam.
" Demikian Pokok-pokok pikiran yang mendasari Rancangan Peraturan derah tentang penyelenggaraan Perpustakaan ini kami ajukan untuk kiranya dapat ditindaklanjuti sesuai tata tertib dan Mekanisme yang berlaku," katanya.
Pada kesempatan itu, Yusfa Hendri mengucapkan selamat menjalankan Ibadah Puasa 1442 Hijriah bagi umat Muslim yang menjalankannya.
" Kiranya di Bulan yang penuh Rahmat dan Berkah ini segala sesuatu yang kita lakukan Khususnya dalam rangka membangun Kota Batam yang kita cintai ini akan dicatat sebagai ladang pahala dan amal ibadah, Amin Ya Rabbal Alamin," tutupnya. (Lam)


Posting Komentar