Pimpinan DPRD Batam terima tanggapan fraksi terhadap pendapat Wali Kota Batam atas Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Jumat (16/10/2026) (Foto : Parulian/Realitamedia.com)
.
By Parulian
BATAM, Ralitamedia.com – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan dua agenda yakni tanggapan dan/atau jawaban fraksi-fraksi terhadap pendapat Wali Kota Batam atas Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, sekaligus pembentukan Pansus.
Sedangkan agenda kedua yakni tanggapan dan/atau jawaban Wali Kota Batam terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda Perubahan Kedua Perda Kota Batam Nomor 16 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, sekaligus pembentukan Pansus.
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM, dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda SE, pada Jumat (16/10/2026).
By Parulian
BATAM, Ralitamedia.com – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan dua agenda yakni tanggapan dan/atau jawaban fraksi-fraksi terhadap pendapat Wali Kota Batam atas Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, sekaligus pembentukan Pansus.
Sedangkan agenda kedua yakni tanggapan dan/atau jawaban Wali Kota Batam terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda Perubahan Kedua Perda Kota Batam Nomor 16 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, sekaligus pembentukan Pansus.
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM, dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda SE, pada Jumat (16/10/2026).
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, serta undangan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Agenda rapat paripurna pertama adalah penyampaian tanggapan diawali Fraksi Partai NasDem melalui juru bicara Taufik Ace Muntasir, yang menyerahkan dokumen jawaban fraksi kepada pimpinan DPRD.
Langkah serupa dilakukan Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara Banyu Ari Nopianto dan Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Gabriel Safto Ara Anggito Sianturi.
Sementara itu, jawaban Fraksi Partai Golkar diserahkan langsung oleh Muhammad Yunus Muda SE yang juga menjabat Wakil Ketua III DPRD Kota Batam.
Sedangkan Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Muhammad Syafe’i, menyatakan dukungan penuh terhadap kelanjutan pembahasan Ranperda tersebut sesuai mekanisme pembentukan Peraturan Daerah.
“Kami mendukung sepenuhnya untuk dibahas sesuai mekanisme pembentukan Peraturan Daerah,” kata Syafe’i.
Dukungan serupa disampaikan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Drs H Surya Makmur Nasution MHum serta Ketua Fraksi PAN-Demokrat-PPP Buya Safari Ramadhan.
Fraksi Hanura-PSI-PKN melalui juru bicaranya, Sony Christanto SE MSi, juga menyatakan dukungan agar Ranperda tersebut dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Setelah itu, Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin meminta fraksi-fraksi untuk memilih anggotanya menjadi anggota Panitia Khusus (Pansus).
Kemudian Kamaluddin membacakan nama-nama anggota DPRD yang diutus masing-masing fraksi untuk menjadi anggota Pansus. Para anggota yang telah ditetapkan kemudian diberikan waktu untuk bermusyawarah menentukan pimpinan Pansus setelah rapat diskors selama lima menit.
Hasil musyawarah tersebut menyepakati Muhammad Syafe’i sebagai Ketua Pansus dan Setia Putra Tarigan sebagai Wakil Ketua Pansus. Kesepakatan itu selanjutnya disampaikan kepada seluruh anggota Dewan untuk mendapatkan persetujuan dalam rapat paripurna.
“Apakah saudara-saudara menyetujui penetapan Pansus ini?” tanya Kamaluddin. Seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan setuju. Dengan demikian, Muhammad Syafe’i dan Setia Putra Tarigan resmi ditetapkan sebagai pimpinan Pansus yang akan mengawal pembahasan Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Pembentukan Pansus ini menjadi tahapan penting dalam proses pembahasan Ranperda tersebut, sebelum dilanjutkan melalui mekanisme pembentukan peraturan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (ian)
Editor : Patar


Posting Komentar