By Baringin
BINTAN, Realitamedia.com – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pertama kali di Kabupaten Bintan akan diikuti 13 Desa dan 1 Desa untuk Pemilihan Antar Waktu (PAW), seluruhnya berada di 7 Kecamatan. Proses tersebut dilaksanaka secara serentak pada pada 11 November mendatang.
Kegiatan Deklarasi Damai dan Pembacaan Pakta Integritas dalam rangka Pilkades Serentak Kabupaten Bintan Tahun 2026, dibuka oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, pada Jumat (30/10) di Aula Bandar Seri Bentan.
Pembukan deklarasi damai tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, Sekda Bintan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Bintan, termasuk pimpinan DPRD, para Camat, Kepala Desa/Plt. Kepala Desa, BPD, panitia pemilihan tingkat desa, dan para calon kepala desa se-Kabupaten Bintan.
Momentum ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan pesta demokrasi tingkat desa yang aman, kondusif, dan bermartabat.
.jpeg)
Bupati Roby dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pilkades merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat di tingkat desa secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil).
Ia meminta seluruh calon kepala desa serta panitia penyelenggara untuk menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas serta menghindari segala bentuk kecurangan.
"Deklarasi damai ini bukan sekadar kegiatan seremonial semata, melainkan wujud komitmen nyata dari para Calon Kepala Desa dan Panitia Pemilihan untuk menjaga situasi yang kondusif. Keberhasilan Pilkades sangat ditentukan oleh kerja sama, koordinasi, dan kepatuhan semua pihak terhadap aturan yang berlaku," ujarnya.
Ia juga mengingatkan para calon kepala desa agar memanfaatkan masa kampanye secara tertib, mengedepankan penyampaian visi dan misi yang realistis, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). (Bar)
Editor : Patar


Posting Komentar