By Baringin
BINTAN, Realitamedia.com – Badan Cadangan Nasional Kementerian Pertahanan akan membentuk sebanyak 193 Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Jumlah tersebut terdiri atas 43 ASN Pemprov Kepri, 28 ASN Kota Batam, 28 ASN Kabupaten Bintan, 25 ASN Kabupaten Karimun, 25 ASN Kabupaten Lingga, 22 ASN Kabupaten Natuna, dan 22 ASN Kabupaten Kepulauan Anambas.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terkait sinergi pembiayaan pembentukan Komcad ASN di Kabupaten Bintan ditandatangani Bupati Bintan, Roby Kurniawan di Aula Wan Seri Beni, Dompak, pada Kamis (29/10).
Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini merupakan langkah strategis dan menjadi awal dimulainya pembentukan Komcad Tahap I bagi Pemerintah Daerah di Kepulauan Riau.
Kepala Pusat Komponen Cadangan (Kapus Komcad) Badan Cadangan Nasional Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Hengki Yuda S., S.I.P beberapa waktu lalu menjelaskan terkait pengertian, tujuan, dasar hukum, mekanisme pembentukan, persyaratan, tahapan seleksi hingga pelaksanaan latihan dasar kemiliteran bagi calon Komcad.
Secara umum, Komcad merupakan sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dapat dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan serta kemampuan komponen utama.
Usai kegiatan Bupati Roby kepada wartawan mengatakan pembentukan Komcad ASN merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, yang pelaksanaannya antara lain diatur dalam PP Nomor 3 Tahun 2021 dan Permenhan Nomor 3 Tahun 2021.
"ASN harus memiliki posisi strategis dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan dan pelayanan publik. Penguatan kesadaran bela negara, nasionalisme, integritas, disiplin dan kesiapsiagaan, ini jadi bagian penting dalam membangun ketahanan nasional" kata Bupati Roby.
Dalam konteks ASN, pembentukan Komcad menjadi salah satu bentuk partisipasi dalam upaya bela negara dengan tetap memperhatikan ketentuan, status kedinasan, serta persyaratan yang ditetapkan. Calon peserta akan melalui beberapa tahapan seleksi, meliputi seleksi administrasi, tes kompetensi, tes kesehatan, tes mental ideologi, psikotes, tes kesamaptaan, dan tes wawancara.
"Yang pertama nanti kita ingin ASN paham mengenai apa itu Komcad. Sehingga target dan tujuan utamanya bisa kita capai" katanya.
Bupati Roby berharap, proses pembentukan Komcad ASN di Provinsi Kepri, khususnya untuk Kabupaten Bintan dapat berjalan tertib, transparan dan sesuai ketentuan, sekaligus menjadi bagian dari penguatan kesadaran bela negara di lingkungan aparatur pemerintah daerah. (Bar)
Editor : Patar
.jpeg)

Posting Komentar