By Budi Darma
NATUNA, Realitamedia.com – Bupati Natuna Cen Sui Lan didampingi Wakil Bupati (Wabup) Natuna Jarmin Sidik serta Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Natuna memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Selasa (04/08/2026).
Rakor tersebut dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna bersama jajaran Kantor ATR/BPN Kabupaten Natuna.
Rakor ini diawali dengan pembukaan oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Natuna selaku Ketua Pelaksana Harian Tim GTRA Kabupaten Natuna, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Bupati Natuna.
Dalam Rakor tersebut, Ketua Pelaksana Harian Tim GTRA memaparkan mengenai pelaksanaan Reforma Agraria Tahun 2026.
Ia menyebut Tim GTRA Kabupaten Natuna dibentuk sebagai tindak lanjut pelaksanaan Reforma Agraria di daerah yang kini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.
Keberadaan GTRA diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria secara terpadu dan berkelanjutan.
Mengusung tema “Reforma Agraria Berbasis Penataan Aset dan Penataan Akses untuk Mendukung Ketahanan Pangan Daerah”, rapat koordinasi ini menjadi forum penyamaan persepsi serta penguatan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung kebijakan reforma agraria di Kabupaten Natuna.
Selain penataan aset melalui legalisasi dan redistribusi tanah, pelaksanaan reforma agraria juga diarahkan pada penataan akses agar masyarakat mampu memanfaatkan lahan secara produktif sehingga memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan dan penguatan ketahanan pangan daerah.
Dalam pemaparan juga dijelaskan adanya kebijakan baru pelaksanaan redistribusi tanah berdasarkan Surat Edaran Menteri ATR/BPN Tahun 2026, yakni melalui skema pemberian hak berjangka waktu di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah.
Kebijakan tersebut bertujuan menjaga pemanfaatan lahan tetap sesuai peruntukannya sekaligus mengantisipasi pengalihan penguasaan tanah yang tidak sejalan dengan prinsip reforma agraria.
Sebagai daerah kepulauan yang memiliki potensi besar di sektor kelautan dan perikanan, Kabupaten Natuna dinilai memiliki peluang untuk mengoptimalkan pelaksanaan reforma agraria melalui sinergi penataan aset dan penataan akses. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas masyarakat, khususnya di sektor perikanan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah secara berkelanjutan.
Melalui Rakor, Pemerintah Kabupaten Natuna bersama Kantor ATR/BPN dan seluruh anggota Tim GTRA berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat pelaksanaan reforma agraria. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghasilkan langkah strategis yang terarah, memberikan kepastian hukum atas tanah, serta mendukung pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Bu).
Editor : Patar


Posting Komentar