-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Senin, Agustus 24, 2026 A+ A- Print Email

Pegawai Pemkab Natuna bersama Forkopimda ikuti Rakor yang dipimpin oleh Bupati Natuna Cen Sui Lan di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Senin (24/8/2026) (Foto : Budi/Realitamedia.com)

By Budi Darma

NATUNA, Realitamedia.com
- Bupati Natuna Cen Sui Lan memimpin rapat koordinasi (Rakor) membahas kesiapsiagaan menghadapi potensi kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Natuna, pada Senin (24/8/2026) di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna.

Turut hadir dalam Rakor tersebut, unsur Forkopimda Natuna, jajaran TNI-Polri, Satgas Penanggulangan Bencana Karhutla, serta para camat se-Kabupaten Natuna. Peserta mengikuti rapat secara langsung maupun daring.

“ Rakor ini digelar sebagai langkah antisipati pemerintah daerah menyikapi potensi meningkatnya resiko kekeringan yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan,” kata Bupati Cen Sui Lan.

Kondisi tersebut membutuhkan kesiapsiagaan seluruh unsur, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, pemerintah kecamatan dan desa, pelaku usaha hingga masyarakat.

“ Langkah pencegahan tidak hanya dilakukan ketika kebakaran telah terjadi. Upaya mitigasi dan deteksi dini harus diperkuat hingga ke tingkat kecamatan dan desa,” katanya.

Salah satu instruksi yang disampaikan Bupati adalah pembentukan Satgas Penanggulangan Bencana Karhutla hingga tingkat kecamatan. Keberadaan satgas tersebut diharapkan mampu mempercepat koordinasi, pemantauan wilayah rawan, sekaligus penanganan apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran.

Bupati juga meminta seluruh camat dan kepala desa untuk berperan aktif melakukan mitigasi di wilayah masing-masing. Pemerintah kecamatan dan desa diminta mengenali titik-titik yang memiliki potensi rawan kebakaran serta memastikan masyarakat mendapatkan informasi mengenai langkah pencegahan.

“Jangan menunggu terjadi kebakaran baru kita bergerak. Pencegahan harus dilakukan sejak dini dan menjadi tanggung jawab bersama,” katanya.

Selain pemerintah dan aparat, perhatian juga diarahkan kepada para pelaku usaha. Pemkab Natuna mewajibkan setiap pelaku usaha yang beroperasi di wilayah Natuna memiliki sarana dan prasarana (Sarpras) penanggulangan karhutla yang memadai.

Kewajiban tersebut dinilai penting mengingat aktivitas usaha juga memiliki potensi bersinggungan dengan kawasan yang rentan terhadap kebakaran. Dengan ketersediaan sarpras di masing-masing lokasi usaha, penanganan awal dapat dilakukan dengan cepat sebelum api meluas.

Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan, Pemkab Natuna juga akan menyurati Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) untuk meminta penambahan fasilitas sumur bor di sejumlah wilayah yang dinilai rawan kekeringan dan Karhutla, diantaranya Kecamatan Cemaga dan Binjai.

Ketersediaan sumber air menjadi salah satu kebutuhan penting dalam menghadapi kondisi kekeringan. Karena itu, pemerintah daerah mendorong adanya dukungan infrastruktur air yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pemadaman maupun penanganan keadaan darurat.

Selain sumur bor, Pemkab Natuna juga akan mengkaji usulan pembangunan bedeng atau sekat bakar. Fasilitas tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari strategi mitigasi untuk menghambat pergerakan api, terutama di wilayah yang memiliki potensi kebakaran cukup tinggi.

Cen Sui Lan mengingatkan bahwa persoalan karhutla tidak dapat dipandang hanya sebagai persoalan lingkungan. Kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak berantai terhadap berbagai sektor kehidupan masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa asap akibat kebakaran dapat mengganggu kualitas udara dan kesehatan masyarakat. Jika kebakaran mendekati kawasan permukiman, keselamatan warga juga dapat terancam. Di sisi lain, kerusakan lingkungan akibat kebakaran berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Karena itu, Bupati meminta seluruh unsur yang terlibat untuk memperkuat koordinasi dan tidak bekerja secara sendiri-sendiri. Setiap informasi mengenai potensi maupun kejadian kebakaran harus segera ditindaklanjuti agar api tidak berkembang menjadi bencana yang lebih besar.

Peran aparat penegak hukum juga dinilai penting, terutama dalam memastikan upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla berjalan sesuai ketentuan. Di saat yang sama, masyarakat menjadi bagian penting dalam sistem kewaspadaan dini karena berada paling dekat dengan lingkungan dan wilayah rawan.

Pemerintah daerah berharap sinergi antara TNI-Polri, pemerintah daerah, pemerintah kecamatan dan desa, Satgas Karhutla, pelaku usaha serta masyarakat dapat membangun sistem pencegahan yang lebih kuat.

Dengan langkah tersebut, Natuna diharapkan mampu menghadapi potensi kekeringan dan karhutla secara lebih cepat, terukur dan terpadu, sekaligus meminimalkan dampak terhadap lingkungan, kesehatan, keselamatan masyarakat serta perekonomian daerah. (Bu).

Editor : Patar

Posting Komentar