By Osten
ASAHAN, Realitamedia.com - Bupati Asahan,Taufik Zainal Abidin,S.Sos,M.Si menghadiri rapat koordinasi (Rakor) persiapan program digitalisasi bantuan sosial (Parlinsos Digital) Kabupaten Asahan Tahun 2026, bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, pada Kamis (20/08/2026) sekira pukul 09.00 WIB.
Rakor tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, OPD, Kepala BPS Kabupaten Asahan, Camat serta tamu undangan lainnya.
Bupati Taufik dalam sambutannya menegaskan pentingnya penyatuan data menjadi satu data tunggal sebagai dasar utama dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.
Ia mengatakan kegiatan ini sangat penting untuk menentukan ketepatan sasaran bantuan sosial yang berkaitan langsung dengan proses pendataan.
“ Ke depannya, hal yang berkaitan dengan data sangatlah penting, karena data inilah yang menjadi acuan utama pemberian bantuan kepada masyarakat. Kita harus menetapkan satu data tunggal sebagai acuan bersama,” katanya.
Bupati meminta dinas terkait yang menangani Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk segera menyesuaikan data mulai dari desil 1 hingga desil 5, mengingat hal ini berkaitan langsung dengan ketepatan sasaran bantuan bagi masyarakat kurang mampu.
Bupati Taufik meminta kepada para Camat agar berperan aktif dan teliti dalam melakukan pendataan di wilayah masing-masing.
“ Jangan sampai terjadi kesalahan pendataan yang justru merugikan masyarakat yang berhak menerima bantuan,” katanya.
Ia meminta para camat harus memahami data yang telah diverifikasi dan berkoordinasi dengan dinas terkait dalam pengelolaan data tersebut, serta tidak lagi mengacu pada data yang sudah usang.
“ Kita bekerja harus berlandaskan data, karena dengan data yang akurat, kita dapat mengetahui sejauh mana kinerja kita berjalan,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala BPS Kabupaten Asahan, Rahmat Gustiar,S.Si,M.Si dalam eksposnya menyampaikan materi mengenai peran BPS dalam perluasan uji coba digitalisasi Parlinsos.
Sedangkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Jutawan Sinaga, S.STP., M.A.P. memaparkan hal-hal terkait kesiapan dan pelaksanaan Parlinsos Digital di Kabupaten Asahan.
Kemudian Plt.Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Asahan menjelaskan langkah-langkah percepatan aktivitas kependudukan digital Integrasi Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Asahan. (Ten)
Editor : Patar


Posting Komentar