![]() |
Wabup Bintan Deby Maryanti saat melantik Dewan Hakim MTQ ke-XIV di Gedung Nasional Tanjung Uban, Senin (14/04) (Baringin/Realitamedia.com) |
By Baringin
BINTAN, Realitamedia.com – Wakil Bupati (Wabup) Bintan Deby Maryanti melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadist (MTQH) ke-XIV tingkat Kabupaten Bintan, pada Senin (14/04) di Gedung Nasional Tanjung Uban, yang menjadi bagian dari Area Utama MTQH ke-XIV Bintan.
Dewan Hakim akan bertugas sebagai penilai Qori/Qoriah, Hafidzh/Hafidzah, Khat/Khattah dan peserta lainnya yang ikut bertanding pada 14 s/d 18 April 2025 nantinya.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bintan Nomor 290/III/2025 tentang Penetapan Tenaga Ahli Dewan Hakim dan Fasilitator MTQH ke-XIV Tahun 2025, ditetapkan H. M. Isa Ansori sebagai Ketua Dewan Hakim. Kemudian Ketua Majelis Dewan Hakim setiap bidang ditunjuk berdasarkan spesifikasi keahlian tiap kategori.
Dalam sambutannya, Wabup Bintan mengatakan dalam pelaksanaannya nanti, pasti akan banyak hal yang harus dikoordinasikan dengan baik antar setiap panitia kegiatan.
Kemudian juga harus saling menjaga antar sesama terkait kerjasama demi suksesnya pelaksanaan MTQH.
"Profesionalitas, integritas dan komitmen dari para Dewan Hakim yang akan melahirkan bibit-bibit luar biasa. Yang nantinya akan mengharumkan nama Bintan melalui Al Quran," katanya.
MTQH ke-XIV kali ini juga cukup menarik, sebab untuk kedua kalinya sistem penilaian digunakan berbasis digital. Sehingga setiap penilaian akan sangat transparan dan dapat langsung diketahui hasilnya oleh setiap peserta. (Bar)
Editor : Patar
Posting Komentar