-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Selasa, April 29, 2025 A+ A- Print Email

Kejati Kepri Sosialisasikan Bahaya Napza dan Bullying di SMAN 1 dan SMAN 2 Tanjungpinang
Kasi Penkum Kejati Kepri Yusnar Yusuf, S.H. M.H. dan Kasi II Yunius Zega, S.H.,M.H saat menggelar Program JMS,. Selasa (29/04) (Basringin/Realitamedia.com).

TANJUNG PINANG, Realitamedia.com
- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri kembali menggelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 1 Tanjungpinang dan SMA Negeri 2 Tanjungpinang, Selasa (29/04).

Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM).

Kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah kali ini mengusung tema “ Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya serta Anti Perundungan (Bullying)”

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pembentukan revolusi mental karakter dan peningkatan kesadaran hukum anak bangsa yang merupakan generasi penerus bangsa.

Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum Yusnar Yusuf, S.H. M.H dengan anggota Tim terdiri dari Kasi II Yunius Zega, S.H.,M.H., Rafki Mauliadi, A.Md.T.,S.Kom.,M.Kom., Riyan Prabowo dan Syahla Regina Paramita.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini bertujuan memberikan pengenalan dan pemahaman mengenai pengetahuan hukum sejak dini kepada para siswa/peserta didik tingkat Sekolah Menengah Atas, yang merupakan generasi emas penerus bangsa. 

Adapun yang bertindak sebagai narasumber adalah Kasi Penkum Kejati Kepri Yusnar Yusuf, S.H. M.H. dan Kasi II Yunius Zega, S.H.,M.H.

Dalam materinya Kasi Penkum Kejati Kepri memaparkan tentang NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya). Ia menjelaskan bahwa terdapat perbedaan antara narkotika dan psikotropika yaitu Narkotika merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Sedangkan psikotropika merupakan zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan prilaku.

Berdasarkan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menyatakan bahwa Narkotika merupakan zat buatan ataupun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran serta menyebabkan kecanduan. 

Ia menjelaskan bahwa narkotika terdiri dari Golongan I ex. Ganja, Opium, Shabu-Shabu, Pil Extasi, dan lainnya. Golongan II ex. Morfin, Peditin, Alfaprodina dan Golongan III ex. Codein, dll. Sesangkan Psikotropika terdiri dari Golongan I ex. DMA, MDMA, Meskalin, dan lainnya, Golongan II ex. Afetamin, Metakulon, dan lainnya, Golongan III ex. Flunitrazepam, Pentobarbital, dan lainnya, Golonga IV ex. Diazepam, Fenobarbital, dll. 

Dampak dari pemakaian narkoba mengakibatkan organ tubuh rusak, pidana penjara hingga vonis mati, perubahan sikap dan mental, berpotensi terjerumus tindak kriminal hingga kematian akibat overdosis dan masa depan suram.

Kemudian Kasi II Yunius Zega dalam materi menjelaskan bahwa bullying atau perundungan merupakan perilaku agresif dan negatif seseorang atau sekelompok orang secara berulang kali dengan menyalahgunakan ketidakseimbangan kekuatan untuk menyakiti korban secara mental, fisik maupun seksual. 

Ancaman yang dilakukan sekali saja, tapi jika membuat korbannya merasa ketakutan secara permanen, juga merupakan bullying. 

Ia juga menyampaikan tentang peristiwa bullying pada tingkat sekolah berdasarkan hasil penelitian baik di dalam maupun negeri, bentuk-bentuk bullying, konsekuensi, dampak terhadap korban maupun pelaku bullying, faktor penyebab, karakteristik, ciri-ciri korban bullying serta interfensi bullying bagi sekolah dan bagi indindividu.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Tanjungpinang Daman Huri, S.Pd.Kim, M.M dan Kepala Sekolah SMAN 2 Tanjungpinang Drs. Kariadi beserta para guru dan siswa sebagai peserta masing-masing sebanyak 150 orang di SMAN 1 Tanjungpinang dan 463 orang di SMAN 2 Tanjungpinang. (Bar)

Editor : Patar

Posting Komentar