-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Kamis, April 17, 2025 A+ A- Print Email

Wakil Bupati Asahan Sidak ke Pasar Inpres Kisaran, Minta Pedagang Tidak Gunakan Ruas Jalan
Wabup Asahan saat sidak di Pasar Inpres Kisaran, Rabu (16/04/2025) (Osten/Realitamedia.com).


By Osten
ASAHAN, Realitamedia.com
– Pemerintah Kabupaten Asahan melarang para pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang Pasar Inpres Kisaran untuk tidak menggunakan ruas jalan dalam menjajakan barang dagangannya.

“ Dengan adanya pedagang yang menggunakan ruas jalan untuk berdagang, secara tidak langsung para pedagang membuat daerah ini menjadi tidak tertib, tidak rapi dan tidak bersih,” kata Wakil Bupati (Wabup) Asahan Rianto, SH., MAP saat melakukan sidak ke Pasar Inpres Kisaran yang didampingi oleh Kadis Kopdagin dan Kasatpol PP Kabupaten Asahan, Rabu (16/04/2025).

Wabup Asahan berharap para pedagang dapat membantu Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan Asahan yang tertib, rapi dan bersih.
“ Karena Kota Kisaran merupakan kota kita bersama,” katanya.

Untuk mewujudkan hal itu, katanya, Pemerintah Kabupaten Asahan akan memperbaiki sarana dan prasarana yang dimiliki seperti bangunan Pasar Inpres Kisaran dan Pasar Buah Kisaran, agar para pedagang dapat memanfaatkan bangunan tersebut, sehingga tidak ada lagi para pedagang yang berjualan diruas jalan. 

Pemerintah Kabupaten Asahan juga akan melakukan pendataan kepada para pedagang, agar para pedagang dapat menempati bangunan yang telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan.

Setelah para pedagang ditertibkan, Wakil Bupati Asahan meminta kepada Dinas terkait untuk memantau para pedagang. 

“Ini dilakukan agar tidak ada lagi pedagang yang berjualan diruas jalan yang dan menganggu kertertiban dan kebersihan Kota Kisaran,” kata Wakil Bupati Asahan. (Ten)

Editor : Patar

Posting Komentar