-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Kamis, April 03, 2025 A+ A- Print Email

Kecamatan Sagulung Dirikan Posko Pengawasan Sampah Liar di Jalan Trans Barelang
Pegawai Satpol PP Kecamatan Sagulung saat berjaga di  Posko Pengawasan Sampah Liar Jalan Trans Barelang Tembesi, Rabu (2/4) (Ist/Realitamedia.com)


By Parulian
BATAM, Realitamedia.com
–  Selama ini, Jalan Trans Barelang Tembesi, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung dijadikan warga sebagai tempat pembuangan sampah (TPS) liar. Akibatnya di lokasi itu dipadati tumpukan sampah.

Warga sekitar sangat resah, pasalnya tumpukan sampah itu selain mengeluarkan bau busuk juga menyebabkan banyak lalat berkerumun yang dapat menyebarkan wabah penyakit bagi warga yang tinggal di sekitar lokasi itu.

Selain itu, jalan itu merupakan lintas untuk menuju ke lokasi wisata pantai di Barelang.

Agar lokasi itu tidak dijadikan TPS liar, pihak Kecamatan Sagulung membangun Posko Pengawasan Sampah Liar di lokasi itu.

“ Posko itu akan dijaga pegawai Satpol PP Kecamatan Sagulung selama 1 X 24 jam,” kata Kasi Trantib Kecamatan Sagulung, Alvizar, Kamis (3/4/25)

Pegawai Satpol PP Kecamatan Sagulung yang bertugas di posko itu, akan menjaga agar masyarakat tidak membuang sampah dengan sembarangan di sekitar posko tersebut.

“ Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam selama ini, rutin mengangkut sampah di sekitar posko itu tetapi setelah lokasi itu bersih dari sampah masyarakat sekitar selalu membuang kembali sampahnya ke lokasi itu,” katanya.

Sebelum membangun posko itu, katanya, pihaknya telah berkoordinasi dengan DLH Kota Batam, supaya warga tidak menjadikan lokasi itu menjadi TPS liar.

Di hadapan warga yang ada di posko itu, Alvizar mengatakan jika ada warga yang kedapatan membuang sampah di lokasi itu maka akan diberikan surat peringatan dan jika kedapatan lagi warga tersebut membuang sampah dengan sembarangan maka akan diberikan sanksi.

Menurutnya peringatan dan saksi itu perlu diberikan lantaran selama ini setelah dibersihkan oleh pihak Kecamatan Sagulung, keesokan harinya atau tidak berselang lama sampah sudah menumpuk kembali di lokasi itu.

" Posko yang kita dirikan ini, akan dijaga pegawai Satpol PP Kecamatan selama 1 x 24 jam. Hal ini untuk mengantisipasi agar masyarakat tidak membuang sampah dengan sembarangan," kata Alvizar,

Ia berharap warga Tembesi atau warga lain supaya tidak membuang sampah dengan sembarangan. Tetapi membuangnya pada tempatnya seperti di tong sampah karena sampah itu akan diangkut oleh pihak DLH Kota Batam.

Herman, salah seorang warga mengapresiasi pihak Kecamatan Sagulung lantaran mendirikan Posko Penanggulangan Sampah Liar di lokasi itu.

“ Kita berharap dengan adanya posko tersebut dapat meminimalisir masyarakat membuang sampah di lokasi itu,” kata Herman. (ian)

Editor : Patar

Posting Komentar