![]() |
Anggota DPRD Batam Budi Mardiyanto SE.MM yang ditetapkan sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029 (Ist/Parulian) |
By Parulian
BATAM, Realitamedia.com – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna untuk menetapkan usulan calon pimpinan yakni Wakil Ketua II DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029, pada Rabu (9/10/2024) siang di ruang sidang utama DPRD Batam.
Rapat paripurna tersebut digelar setelah menerima surat usulan pimpinan DPRD dari Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kota Batam yang mengusulkan Budi Mardiyanto SE MM sebagai calon Wakil Ketua II DPRD Kota Batam.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin SPdI didampingi Wakil Ketua I DPRD Batam Haji Aweng Kurniawan, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, Anggota DPRD Batam, unsur Forkopimda Batam, sejumlah kepala OPD Pemko Batam, camat,lurah dan tokoh masyarakat.
Sesuai dengan amanah Pasal 164 ayat (1) huruf A Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan bahwa pimpinan DPRD kabupaten/kota terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua untuk DPRD kabupaten/kota yang beranggotakan 45-50 orang. Pada ayat (2) menyebutkan pimpinan itu berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak.
Peraih suara terbanyak ketiga di DPRD Kota Batam pada pemilihan legislatife (Pileg) 2024 adalah PDIP. Oleh sebab itu Wakil Ketua II DPRD Batam memang menjadi hak PDIP.
Namun pengusulan dari DPC PDIP baru keluar, sehingga penetapan dan pengambilan sumpah/janji Wakil Ketua II ini tidak dapat dilakukan berbarengan dengan penetapan dan pengambilan sumpah/janji pimpinan Dewan yang lain yakni; Muhammad Kamaluddin SPdI sebagai Ketua, Haji Aweng Kurniawan sebagai Wakil Ketua I, dan Hendra Asman SH MH sebagai Wakil Ketua III.
Dalam memimpin rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin SPdI membacakan perubahan agenda kegiatan DPRD berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD. Salah satu perubahan agenda itu adalah menyepakati tanggal pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD (Wakil Ketua II) pada Rabu (16/10/2024) mendatang.
Setelah itu dilanjutkan dengan penetapan usul Budi Mardiyanto SE MM sebagai calon Wakil Ketua II DPRD Kota Batam. Namun terlebih dahulu, Kamaluddin menyampaikan isi surat dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Batam mengenai usulan calon pimpinan DPRD.
“Apakah saudara-saudara menyetujui penetapan Budi Mardiyanto SE MM sebagai calon pimpinan DPRD Kota Batam?” tanya Kamal yang langsung dijawab, “setuju” oleh anggota Dewan yang hadir.
Dengan kesepakatan Dewan tersebut, Kamaluddin pun menegaskan agar DPC PDIP Kota Batam dan Sekretariat DPRD Kota Batam untuk dapat menindaklanjuti hasil penetapan Dewan tersebut.
Diantaranya, mengajukan usul itu ke Gubernur Kepulauan Riau selaku perwakilan pemerintah pusat, untuk dapat mengesahkan usulan berkenaan. Selain itu juga mempersiapkan agenda pengucapan sumpah dan janji Budi Mardiyanto SE MM selaku Wakil Ketua II DPRD Kota Batam pada Rabu (16/10/2024) mendatang. (ian)
Editor : Patar
Posting Komentar