![]() |
Rapat lanjutan Internal Desk Pilkada Tahun 2024 yang dipimpin Pjs. Bupati Asahan Drs. Basarin Yunus Tanjung, M. Si di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Kamis (24/10) (Osten/ Realitamedia.com) |
By Osten
ASAHAN, Realitamedia.com - Pemetaan masalah dan isu-isu yang ada di masyarakat dan membuat laporan sesuai dengan peraturan Permendagri sangat perlu dilakukan, selain itu merekam semua hal yang terjadi dari awal hingga selesai pemilihan kepala daerah (Pilkada) perlu dilakukan.
“ Merencanakan antisipasi kejadian yang terjadi dengan membuat simulasi juga perlu dilakukan,” kata Pjs. Bupati Asahan Drs. Basarin Yunus Tanjung, M. Si saat memimpin rapat lanjutan Internal Desk Pilkada Tahun 2024, pada Kamis (24/10) di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan.
Selanjutnya Pjs Bupati Asahan tegaskan peran Pemerintah Daerah mengenai Desk Pilkada sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemantauan, Pelaporan dan Evalusai Perkembangan Politik di Daerah.
Ia sangat berharap seluruh OPD ikut terlibat terutama Bagian Pemerintahan dan Kesbangpol selalu berkoordinasi pada kegiatan Pemantauan, Pelaporan dan Evalusai Perkembangan Politik di Daerah.
Rapat ini juga dihadiri Sekertaris Daerah, Asisten Administrasi Umum, Staf Ahli, Kepala Bapeda, Kepala Kesbangpol, Kepala BKPSDM, Plt. Kadis Kominfo Kabupaten Asahan. (Ten)
Editor : Patar
Posting Komentar