-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Kamis, Oktober 17, 2024 A+ A- Print Email
Lakukan Penggeledahan di Blok Tahanan, Petugas Rutan Batam Tidak Menemukan Barang Terlarang
Petugas Rutan Batam saat melakukan penggeledahan badan warga binaan, Kamis (17/10) (Ist/Parulian)


By Parulian
BATAM, Realitamedia.com
- Untuk mengantisipasi barang terlarang masuk ke dalam blok hunian, petugas keamanan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Batam menggeledah blok tahanan secara tiba-tiba dan secara acak, Kamis (17/10/2024).

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Batam (KPR), Purwo Aji Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan diseluruh blok hunian tahanan yang dilakukan secara bergantian dan acak.  Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

Ia menyebut saat petugas melakukan penggeledahan tahanan dikeluarkan dari kamar secara bergantian.
"Saat penggeledahan kamar, tahanan kota dipindahkan ke gang blok, selanjutnya setelah selesai tahanan kembali masuk ke dalam kamar," terangnya.

Selain menggeledah kamar hunian, petugas juga menggeledah badan tahanan. Hal ini, dilakukan mengingat jumlah tahanan yang ada di dalam Rutan sudah melebihi kapasitas, jumlahnya sebanyak 985 orang.
Setelah dilakukan penggeledahan, katanya, petugas tidak menemukan narkotika dan barang-barang lainnya yang dilarang.

Ia menyebut bahwa penggeledahan ini dilakukan setiap hari, secara acak. Beliau berharap tidak ada barang-barang yang tidak seharusnya di dalam ruang tahanan. (ian)

Editor : Patar

Posting Komentar