![]() |
Ilustrasi |
TANJUNGPINANG, Realitamedia.com - Anggota KPU RI Ilham Saputra mengatakan Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (SIREKAP) dapat mencegah manipulasi suara yang kerap terjadi dalam pesta demokrasi.
“ SIREKAP juga dapat meniadakan
atau meminimalisir kesalahan dalam rekapitulasi suara yang selama ini
dilaksanakan secara berjenjang,” kata Ilham Saputra, di Tanjungpinang, Senin
(21/12/2020).
Ia menyebutkan kesalahan
penulisan perolehan suara peserta Pilkada pun seharusnya tidak terjadi dengan
menggunakan SIREKAP karena tidak melibatkan peran penyelenggara dalam sistem
yang menggunakan teknologi Optical Character Recognition (OCR) dan Optical Mark
Recognition (OMR).
Ia menyebutkan SIREKAP sebagai
inovasi dalam meningkatkan kualitas Pilkada. Dengan sistem ini dapat meniadakan
atau meminimalisir upaya manipulasi suara. Seharusnya dengan SIREKAP, tidak
bisa lagi terjadi permainan yang merugikan peserta pilkada.
SIREKAP, katanya, dalam Pilkada
serentak lanjutan tahun 2020 bukan sebagai alat utama, melainkan alat bantu
untuk melahirkan Pilkada yang transparan, efektif dan mudah diakses masyarakat.
Ia menyebutkan posisi SIREKAP
dalam pilkada 2020 masih sebatas uji coba yang akan dipergunakan pada pemilu
2024.
KPU RI akan mengevaluasi
pelaksanaan SIREKAP dalam pilkada. Berbagai permasalahan masih ditemukan
seperti rekapitulasi suara melalui SIREKAP yang diumumkan pada situs KPU, belum
selesai. Di Batam dan Tanjungpinang contohnya sebelum rekapitulasi suara
melalui SIREKAP belum selesai, meski pun di Anambas, Natuna, Lingga dan daerah
lainnya di Kepri sudah selesai 100 persen.
"Tentu kami tidak dapat
menerima begitu saja alasan lantaran SIREKAP di Anambas, Natuna dan Lingga
dapat selesai 100 persen karena jumlah TPS sedikit. Kami akan mengevaluasi ini
untuk meningkatkan kualitas SIREKAP," tegasnya.
Ilham berharap SIREKAP menjadi
alat utama dalam rekapitulasi suara pada Pemilu tahun 2024. SIREKAP akan
mempercepat proses rekapitulasi suara, yang kemungkinan tidak perlu lagi
dilakukan secara berjenjang pada pesta demokrasi selanjutnya.
SIREKAP dengan kualitas yang
maksimal dapat mempermudah kerja penyelenggara pemilu, dan melahirkan pesta
demokrasi yang transparan, profesional dan optimal.
Ia menyebutkan mudah-mudahan
payung hukum SIREKAP semakin kuat. (Red)
Posting Komentar