-->

Ads (728x90)

 

Sebanyak 28 Orang PMKS Terjaring Razia Yang Digelar Satpol PP dan Dinsos Kota Batam

BATAM, Realitamedia.com – Sebanyak 28 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terjaring razia yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam.

Kepala Satpol PP Batam, Salim pada Rabu (23/12/2020) mengatakan ke 28 orang PMKS itu terjaring Razia dibeberapa lokasi.

Salim mengatakan kegiatan tersebut digelar dalam upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) No 06 Tahun 2002 tentang Ketertiban Sosial di Wilayah Hukum Kota Batam. Sehingga memberikan rasa aman bagi masyarakat Batam.

“Kami mendata dan membawa langsung mereka ke UPT Nilam Suri untuk dibina Dinsos,” ujarnya.

Ia meyebutkan Tim Pemko Batam kerap melakukan kegiatan serupa, belum lama ini sebanyak 12 PMKS terjaring razia pada bulan Juli lalu. Para PMKS yang diamankan karena diketahui sedang meminta-minta dan mengamen di sejumlah persimpangan jalan traffic light.

“Kegiatan ini memang secara rutin kami lakukan,” kata Salim.

Ia menyebutkan para PMKS tersebut dibawa ke UPT Nilam Suri untuk diedukasi oleh pendamping dengan harapan tidak lagi kembali ke jalanan. Sayangnya, PMKS kerap kembali ke jalanan.

“Mereka ini tidak asal dibawa, tapi di sana (UPT Nilam Suri) mereka dibina bahkan diberi pelatihan,” ucap Sekretaris Dinsos Batam Leo Putra, belum lama ini. (MCB)


Posting Komentar