-->

Ads (728x90)

 

Di Tanjungpinang Dua Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19
Walikota Tanjungpinang Hj Rahma (Fhoto : Istimewa) 

BATAM, Realitamedia.com – Kasus Covid-19 di Kota Tanjungpinang bertambah dua, kali ini yang menjadi korban virus asal Wuhan ini dua orang pria berinsial  DJ (52) dan IS (57) dan mereka berdua warga Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota.

Ketua Tim Penanganan Covid-19 Tanjung Pinang, Hj Rahma kepada sejumlah awak media pada Sabtu (24/10/2020) mengatakan kedua orang pasien itu dinyatakan positif Covid-19 sesuai hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di BTKL PP Batam dan RSAL Tanjung Pinang, Jumat, (23/10/2020).

Dikatakan Rahma yang juga Wali Kota Tanjung Pinang menyebutkan kedua pasien tersebut tidak bergejala tidak ada riwayat perjalanan dan kontak erat dengan salah seorang pasien positif Covid-19.

“ Mereka berdua saat ini melakukan karantina atau isolasi mandiri,” kata Rahma.

Dinas Kesehatan PP dan KB Kota Tanjung Pinang, katanya,  secara rutin melaksanakan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien konfirmasi. 

“ Jika memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di BTKL PP Batam,” katanya.

Beliau menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini.

“ Diharapkan masyarakat harus selalu menerapkan Protokol kesehatan secara disiplin pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tidak tinggal serumah, teman rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama,” katanya.

Dikatakannya adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.

Rahma juga tidak henti-hentinya mengingatkan bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke keluarga dan orang-orang di sekitarnya. 

Ia menyebutkan selama melakukan karantina mandiri yang bersangkutan diharapkan selalu memakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 1 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun.  (Red)

 



Posting Komentar