-->

Ads (728x90)

 

Bawaslu RI Resmikan Sekretariat Sentra Gakkumdu Kepri
Anggota Bawaslu RI,  Ratna Dewi Pettalolo (Fhoto : Istimewa)

TANJUNGPINANG, Realitamedia.com - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, Ratna Dewi Pettalolo meresmikan Sekretariat Sentra Gakkumdu Kepri yang berada di ruko lantai tiga tepatnya disebelah kantor Bawaslu Provinsi Kepri di Jalan WR Supratman, Air Raja, Kec. Tanjungpinang Timur, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Senin (19/10/2020) sore.

Peresmian kantor Sekretariat Sentra Gakkumdu Kepri itu dilakukan Ratna dengan menggunting pita tanda telah diresmikannya kantor Sekretariat tersebut.

Kepada sejumlah awak media Ratna mengatakan tujuan diadakannya kantor Sekretariat Sentra Gakkumdu ini semata-mata untuk menyatukan persepsi tiga institusi dalam menindak pelanggaran tindak pidana pemilihan.

Dikatakannya untuk menyatukan persepsi dari tiga institusi yakni Bawaslu, Jaksa dan Polisi bukanlah pekerjaan yang mudah, karena dalam banyak kasus pendapat ketiga Institusi ini masih berbeda, seperti soal penafsiran undang-undang.

Ia menyebutkan bahwa memang didalam Undang-Undang sendiri ditemukan beberapa kelemahan sehingga salah satu cara kita memudahkan komunikasi didalam penanganan pelanggaran tindak pidana pemilihan ini ialah menyediakan Sekertariat.

“ Kami mengharapkan ketiga Institusi tersebut untuk lebih sering melakukan pertemuan-pertemuan,” katanya.

Dikatakannya kantor Sekretariat ini diadakan agar tidak hanya bertemu ketika ada kasus  tetapi bisa datang kapan saja, baik diundang maupun atas inisiatif sendiri sehingga bisa berdiskusi dengan waktu yang cukup Panjang.

(Red)


Posting Komentar