Kapolsek Tanjungpinang Kota Iptu Alson saat menengahi perdebatan kubu Among dengan kubu Yusuf di Mapolsek Tanjungpinang Kota, Kamis (2/1) (Foto : Ist/Realitamedia.com) |
By Baringin
TANJUNG PINANG, Realitamedia.com – Ketua Harian Paguyuban Sosial Marga Tionghoa (PSMTI) Kota Tanjungpinang, Among dengan Ketua panitia acara wisata kuliner kota lama, Yusuf bersitegang mempersoalkan lahan stand bazar di Street Food Jalan Merdeka Kota Tanjungpinang.
Yusuf dan Among bersitegang untuk memperjuangkan pedagang atau pelaku UMKM yang bernaung di kubu mereka masing-masing agar bisa berjualan menjelang perayaan Tahun Baru Imlek di Street Food Jalan Merdeka Kota Tanjungpinang.
Kedua kubu itu berdebat di depan kantor Mapolsek Tanjungpinang Kota, perdebatan mereka memancing Kapolsek Tanjungpinang Kota Iptu Alson dan jajaran untuk turun tangan mengamankan dan menengahi permasalahan tersebut, Kamis (2/1).
Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, Kapolsek Tanjungpinang Kota Iptu Alson mengajak kedua belah pihak ke kantornya untuk mencari titik temu atas permasalahan yang mereka ributkan.
Pada pertemuan itu, Yusuf meminta Among untuk memberikan sedikit ruang kepada pedagang di bawah naungannya untuk berjualan di Jalan Merdeka sesuai dengan janjinya kala itu.
Namun Among tidak menanggapinya dengan alasan area street food di Jalan Merdeka itu sudah terisi oleh pedagang UMKM di bawah naungan PSMTI.
Tetapi Among memberi solusi kepada Yusuf agar pedagang UMKM di bawah naungannya berjualan di dekat Museum Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah.
Solusi itu ditolak mentah-mentah oleh Yusuf, dan mengatakan bahwa pihaknya telah mendapat izin dari Gubernur Kepri dan Dishub Provinsi Kepri
Bahkan Yusuf mengatakan bahwa Among sering tidak hadir dalam rapat bersama Dishub Pemprov Kepri untuk membahas stand bazar di street food Jalan Merdeka Kota Tanjungpinang. (Bar)
Editor : Patar
Posting Komentar