![]() |
Pelaku Curanmor yang diamankan Polsek Sagulung (Ist/Realitamedia.com) |
By Parulian
BATAM, Realitamedia.com – Air susu dibalas air tuba, demikianlah yang dilakukan oleh pria berinisial AR (28) terhadap temannya. Ia tega mencuri sepeda motor temannya yang telah memberinya tumpangan untuk mengecas handphonenya di rumah temannya di Kavling Saguba Asri, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.
Peristiwa itu terjadi pada pada Jumat (28/6/2024) kemarin sekitar pukul 10.30 WIB, pelaku AR datang ke rumah temannya untuk menumpang mengisi daya handphonenya.
Tidak lama setelah AR mengecas handphonenya, korban keluar dari kamar kosnya untuk makan siang yang tidak jauh dari tempat tinggalnya dengan berjalan kaki.
Ketika korban keluar dari kamar kosnya, pelaku AR mengambil kunci motor dan juga STNK, dan membawa kabur sepeda motor korban merk Beat dengan nomor polisi (Nopol) BP 3270 AD.
Setelah Korban selesai makan siang dan pulang ke tempat kosnya, korban tidak melihat sepeda motor yang diparkirnya di depan rumah. Karena mengira dipakai temannya sendiri, korban pun berpikir positif, dan tidak menaruh curiga.
Namun ditunggu beberapa jam, pelaku tidak pulang, dan saat dihubungi pelaku tidak respon. Tidak terima dengan perbuatan pelaku, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sagulung.
Kapolsek Sagulung, Iptu Donald Tambunan ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan peristiwa tersebut. Begitu menerima laporan dari korban. Opsnal Polsek Sagulung langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku AR di daerah Batam Centre.
“ Pelaku AR telah diamankan dan kita minta keterangannya,” kata Kapolsek Sagulung, Senin (1/7/24).
Atas perkara ini, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (ian)
Editor : Patar
Posting Komentar