![]() |
DPRD Kabupaten Asahan saat menggelar rapat paripurna di Aula Rambate Rata Raya, Kantor DPRD Kabupaten Asahan, Rabu (31/7/2024)(Osten/ Realitamedia.com) |
By Osten
ASAHAN, Realitamedia.com - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan Benteng Panjaitan, SH, M.Si memimpin rapat paripurna dengan agenda Jawaban Bupati Asahan Atas Pemandangan Umum (Pandum) Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, pada Rabu (31/7/2024) di Aula Rambate Rata Raya, Kantor DPRD Kabupaten Asahan.
Bupati Asahan diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan menghadiri rapat paripurna ini bersama TAPD Kabupaten Asahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Asahan, beberapa Kepala OPD Kabupaten Asahan, dan tamu undangan lainnya.
Dalam pidato jawaban Bupati Asahan yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H mengatakan Pemerintah Kabupaten Asahan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas perhatian dan kepedulian seluruh anggota Dewan yang terhormat yang disampaikan melalui pemandangan umum seluruh fraksi, terkait upaya-upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Asahan.
Kemudian dengan tingkat rasio kemandirian Daerah Kabupaten Asahan tahun 2023 hanya sebesar 10,61% , memberi gambaran bagi kita hampir 90% pendanaan penyelengaraan Pemerintahan, Pembangunan dan pelayanan Kemasyarakatan bergantung kepada hubungan keuangan pusat dan Daerah.
“ Fakta ini sejatinya menjadi pemicu bagi kita semua untuk lebih kreatif dan inovatif dalam pencapaian target target pendapatan daerah yang ditetapkan,” katanya.
Selanjutnya Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 kepada Perwakilan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Asahan Rippy Hamdani, S.Sos, M.Si untuk selanjutnya dibahas dan diteliti bersama TAPD Pemerintah Kabupaten Asahan. (Ten)
Editor : Patar
Posting Komentar