Kapolres Bintan melalui Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda P yang disampaikan Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson mengatakan pelaku HS sudah 2 kali masuk bui karena kasus pencurian jambret.
Dikatakannya, pelaku HS diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur pada Senin (24/6/2024) kemarin di dekat rumahnya di Kecamatan Bintan Utara, Bintan.
Setelah melakukan perbuatan cabul tersebut pelaku HS melarikan diri dan tertangkap di Bali pada Selasa (23/7/2024) oleh tim gabungan SatReskrim Polres Bintan dan Polsek Bintan Utara, hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bintan, Sabtu (27/07/2024).
Adapun modus pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban, lanjutnya, berawal dari pelaku meminta korban untuk main ke rumah pelaku HS yang merupakan orang dekat maka korban pun mau saja main ke rumahnya.
”Disitulah pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh kepada korban. Setelah melakukan perbuatan bejatnya pelaku HS kabur ke Provinsi Bali,” katanya.
Sementara korban, setelah kejadian perbuatan cabul tersebut ia langsung menceritakan hal yang dialaminya kepada orang tuanya, merasa tidak terima, pihak keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Resort Bintan.
“Korban yang masih berusia 14 tahun menceritakan kepada keluarganya bahwa dirinya telah dicabuli oleh tersangka HS, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung menindak lanjuti dan melakukan penyelidikan,” katanya.
Setelah dilakukan penyelidikan tim gabungan Satreskrim Polres Bintan dan Unit Reskrim Polsek Bintan utara mendapati keberadaan pelaku yang ketika itu sedang berada di wilayah Kecamatan Kuta Utara Provinsi Bali dan langsung meringkusnya pada Selasa (23/7/2024) kemarin.
Pelaku HS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel penjara. Ia dijerat Pasal 82 Ayat (1) Jo. 76.E Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014, tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 Tahun penjara.
“Kami masih melakukan penyidikan untuk mengembangkan perkara ini, kemungkinan masih ada korban lainnya yang dicabuli oleh pelaku,” katanya. (Bar)
Editor : Patar
Posting Komentar